Demokrasi : suatu pemerintahan di pegang dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat
Prinsip demokrasi :
- Pemerintahan yang konstitusional(pemerintahan yang berdasarkan konstitusional:UUD)
- Adanya parlemen DPR(terdapat wakil wakil rakyat)
- Adanya pemilu bebas(tidak terdapat ancaman untuk memilih partai)
- adanya peradilan yang independen (pemerintah tidak memihak satu pihak, meski pihak itu seorang anak raja kalau dia memang salah)
- Pemerintahan yang terbuka(tidak rahasia dari pemerintah)
- Adanya supremasi(setiap tindakan yang di lakukan ada tanggung jawab)
- Keterlibatan warga negara dalam pemerintahan
- Respon dari pemerintah
- Pengakuan
- Terbukanya pemerintah
- Bertumpu pada konsensus
- Bertanggung jawab
- Efisien, efektif, stabil






0 komentar:
Posting Komentar