Pengaruh Shadaqah Dalam Menuntut
Ilmu
Makalah
Ini Disusun Memenuhi Tugas UAS Matakuliah ISBD
Dosen Pengampu :
Ririn Suneti, M.Pd

Oleh:
Mohammad Aliqodin (13110110)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN
KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA
MALIK IBRAHIM MALANG
2013/2014
Pengaruh Shadaqah Dalam Menuntut
Ilmu
Makalah
Ini Disusun Memenuhi Tugas UAS Matakuliah ISBD
Dosen Pengampu :
Ririn Suneti, M.Pd

Oleh:
Mohammad Aliqodin (13110110)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN
KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA
MALIK IBRAHIM MALANG
2013/2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan kepada Allah SWT. Karena atas
rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini
disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar dengan
judul “Pengaruh Shadaqah Dalam Menuntut
Ilmu’’. Tak lupa pula kami
ucapkan terima kasih kepada Ririn Suneti, M.Pd., selaku dosen pembimbing mata
kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar yang telah memberikan bimbingan dan arahan,
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
Kami
menyadari bahwa makalah ini jauh dari
sempurna. Untuk itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan agar bisa lebih baik. Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis
tentunya dan bagi seluruh sivitas akademika Universitas Islam Negeri Maulana
Malik Ibrahim Malang.
Malang, 23 Juni 2014
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL DEPAN............................................................................ i
HALAMAN SAMPUL DALAM.......................................................................... ii
KATA PENGANTAR........................................................................................... iii
DAFTAR ISI......................................................................................................... iv
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang.......................................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah..................................................................................... 1
C.
Tujuan
Penulisan...................................................................................... 1
D.
Manfaat
Penulisan.................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Kajian
Pustaka........................................................................................ . 3
1.
Pengertian
Shadaqah........................................................................... 3
2.
Rukun
Dan Syarat Shadaqah.............................................................. 14
3.
Hukum
Shadaqah................................................................................ 14
4.
Perbedaan
Shadaqah, Zakat, Infaq, dan Wakaf.................................. 15
5.
Macam-Macam
Shadaqah.................................................................. 16
6.
Manfaat
dan Hikmah Shadaqah.......................................................... 18
7.
Pengertian
Menuntut Ilmu.................................................................. 23
B.
Analisis
SWOT Shadaqah........................................................................ 27
C.
Pengaruh
Shadaqah Dalam Menuntut Ilmu.............................................. 30
BAB III PENUTUP
A.
KESIMPULAN......................................................................................... 32
B.
SARAN..................................................................................................... 32
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................ 33
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Islam adalah
agama yang mementingkan sosial antara sesama manusia. Banyak sekali kegiatan-kegiatan
keagamaan yang memperhatikan asas kekeluargaan. Salah satu anjuran agama Islam
mengenai kegiatan yang memperhatikan asas kekeluargaan adalah tolong-menolong
antara sesama muslim bahkan non muslim. Bentuk tolong-menolong itu
bermacam-macam, bisa berupa benda, jasa, jual beli, dan lain sebagainya. Salah satu
di antaranya adalah shadaqah, atau disebut juga pemberian cuma-cuma tanpa
mengharapkan imbalan. Shodaqah bisa berupa uang, makanan, pakaian dan
benda-benda lain yang bermanfaat. Dalam pengertian luas, shadaqah bisa
berbentuk sumbangan pemikiran, pengorbanan tenaga dan jasa lainnya bahkan
senyuman sekalipun.
Kita perlu
mengetahui betapa pentingnya shadaqah karena amal Shadaqah banyak sekali
manfaatnya bagi kita maupun orang yang ada disekitar kita. Kita juga perlu
mengetahui pengaruh shadaqah terhadap orang yang bersedekah, khususnya terhadap
seseorang yang sedang menuntut ilmu.
Maka pada
makalah yang singkat ini penulis akan sedikit menguraikan hal tersebut seberapa
penting dalam dunia pendidikan.
B.
Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas dapat dirumuskan masalah
sebagaiberikut:
1.
Apa pengertian
Shadaqah?
2.
Apa pengertian
Menuntut Ilmu?
3.
Bagaimana
analisis SWOT dalam shadaqah?
4.
Bagaimana
pengaruh shadaqah dalam menuntut ilmu?
C.
Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas tujuan penelitian ini adalah:
1.
Mengetahui
pengertian shadaqah.
2.
Mengetahui
pengertian Menuntut Ilmu.
3.
Mengetahui
hasil analisis SWOT dalam bershadaqah.
4.
Mengetahui
bagaimana pengaruh shadaqah dalam menuntut ilmu.
D.
Manfaat Penulisan
Manfaat penelitian ini adalah:
1.
Dapat
mengetahui pengertian shadaqah.
2.
Dapat
mengetahui pengertian Menuntut Ilmu.
3.
Sebagai
bahan analisis tentang pengaruh shadaqah dalam menuntut ilmu.
4.
Dapat
mengetahui pengaruh shadaqah dalam menuntut ilmu.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kajian Pustaka
1.
Pengertian Shadaqah
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia sedekah adalah derma kepada orang miskin dan
sebagainya. Berdasarkan cinta kasih kepada sesama manusia, selamatan, kenduri,
pemberian sesuatu kepada fakir miskin atau yang berhak menerimanya, di luar
kewajiban zakat dan zakat fitrah sesuai dengan kemampuan pemberi (derma).[1]
Defenisi sedekah dalam agama islam ialah Suatu
pemberian yang diberikan oleh seorang Muslim kepada orang lain secara spontan
dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu; suatu pemberian
yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap rida Allah SWT
dan pahala semata.
Sedekah
atau dalam bahasa Arab shodaqoh yang berarti suatu pemberian yang
diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela
tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga berarti suatu pemberian
yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharapkan ridho Allah
SWT dan pahala semata.[2]
Shadaqoh
berasal dari kata shadaqa yang berarti benar. Makna sedekah secara
bahasa adalah membenarkan sesuatu. Rasulullah bersabda, ”Jika anak adam
meninggal dunia, maka terputuslah semua amalannya, kecuali tiga perkara,
sodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholeh yang mendoa’aknnya”
(HR. Muslim).[3]
Menurut
istilah atau terminologi syariat, sedekah yaitu mengeluarkan sebagian harta
atau pendapatan / penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan oleh
agama. Sedekah juga merupakan pemberian yang dikeluarkan secara sukarela kepada
siapa saja, tanpa nisab dan tanpa adanya aturan waktu yang mengikat (Muhammad
Sanusi, 2009: 8-9). Sedekah berarti sesuatu yang diberikan dengan tujuan
mendekatkan diri pada Allah.[4]
Sedekah
dalam kaitannya menyisihkan sebagian pendapatan dari usahayang dikelola dari
peserta tersebut dilakukan supaya mendapatkankemudahan dalam proses usaha yang
diharapkan. Kelancaran usaha
yangditekuni tidak lepas dari bagaimana cara seseorang tersebut mempunyaiaturan
atau manajemen setiap kegiatan usahanya. Baik dari modal usaha, proses produksi,
sampai hasil produksi sudah diketahui dengan matang dengan tujuan dalam
meningkatkan keuntungan. Bersedekah merupakan amalan yang terpuji, karena dapat
membantu orang lain dari kesusahan dan akan memper-erat antara yang lebih kaya
dengan orang yang miskin. Oleh karena itu perintah untuk bersedekah tercantum
dalam Al-Qur’an dan Hadits, sebagaimana dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 114.
لا خير في كثير
من نجوىهم الا من امر بصدقة او معروف او اصلا ح بين النا س ومن يفعل دلك ابتغاء مرضات الله فسوف نؤتيه اجرا
عظيما
Artinya:
“Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali
pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (orang) bersedekah atau berbuat
kebaikan atau mengadakan perdamaian diantara manusia. Barang siapa berbuat
demikian karena mencari keridhan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pahala
yang besar”.[5]
Mengeluarkan sedekah itu, ialah: “memberikan
sesuatu pemberian kepada orang yang berhajat dengan benar-benar mengharap
keridaan Allah semata-mata.[6]
Sedekah dalam pengertian di atas oleh para
fukaha (ahli fikih) disebut sadaqah at-tatawwu’ (sedekah secara spontan dan
sukarela). Sebenarnya ada pula arti sedekah yang lain. Menurut mereka, istilah
sedekah juga dapat searti dengan kata zakat, yang berarti suatu harta wajib
dikeluarkan oleh seorang Muslim pada waktu tertentu dan dalam jumlah tertentu
yang telah ditetapkan oleh syariat (hukum Islam). Karena itu para fukaha sering
menyebut istilah zakat fitrah dengan sadaqah al-fitr.
Sedekah
adalah salah satu bentuk syukur seorang hamba kepada Allah atas anugrah nikmat
yang diberikan oleh-Nya. Dan cara yang paling tepat bagi seorang hamba untuk
bersyukur atas nikmat-Nya adalah dengan memanfaatkan harta benda dalam hal
kebaikan karena dicari dan dikumpulkan dengan cara yang baik. Sedekah yang
ditunaikan dari sebagian harta yang baik, akan mendidik seseorang menjadi
pribadi yang rendah hati, dan belajar hidup bersahaja. Dengan bersedekah
berarti mengoptimalkan keberadaan harta benda, menghindari hidup berfoya-foya,
boros dan mubazir. Orang-orang yang gemar bersedekah akan didoakan oleh mereka
yang mengelola, menyalurkan, dan menerima sedekahnya. Semua berharap agar
orang-orang yang bersedekah selalu diiringi kebaikan dan berkah dari Allah SWT.
Menurut Thobroni dalam buku Mukjizat
Sedekah, Orang yang gemar bersedekah adalah
mereka yang memahami arti kehidupan dalam hidupnya. Di dalam rumus hidupnya,
orang yang gemar bersedekah lebih memahami makna pentingnya berbagi kepada
sesama, daripada suka menuntut dan meminta yang seringkali bukan haknya. Orang
yang kaya mendapatkan kemudahan dan kesempatan yang luas dari Allah untuk
mengeluarkan sebagian hartanya bagi orang-orang yang membutuhkan. Sedekah akan
membuat amalan ibadah mereka semakin lengkap di mata Allah SWT, dan semakin
sempurna untuk kehidupan sosialnya ditengah masyarakat luas.[7]
Menurut
Iskandar, suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain
secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga
berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang
mengharapkan ridho Allah SWT dan pahala semata. Shadaqoh berasal dari kata
shadaqa yang berarti benar. Makna sedekah secara bahasa adalah membenarkan
sesuatu.[8]
Menurut
Syara', sedekah atau shadaqoh berarti member kepemilikan pada seseorang pada
waktu hidup dengan tanpa imbalan sesuatu dari yang diberi serta ada tujuan
taqorrub pada Allah SWT. Sedekah juga diartikan memberikan sesuatu yang berguna
bagi orang lain yang memerlukan bantuan (fakir-miskin) dengan tujuan untuk mendapat
pahala.[9]
Menurut
Wahyu (2007: 5) sedekah itu berarti menyisihkan sebagian harta yang dimilikinya
untuk diberikan kaum fuqara wal masakin atau orang yang berhak mendapatkannya
dengan hati yang ikhlas dan mengharap dari ridha Allah. Pemberian kepada orang
lain, baik bersifat materi maupun nonmateri secara sukarela, tanpa nisab, dan
bisa dilakukan kapan pun dan dimana pun, serta kepada siapa pun tanpa aturan
dan syarat, kecuali untuk mengharapkan ridho Allah.[10]
Shadaqah merupakan bentuk tolong menolong yang
ada di masyarakat dan shadaqah juga
merupakan suatu wujud rasa syukur kiata terhadap harta yang telah dikaruniakan
kepada kita oleh Allah dengan membagikan kepada sesamanya yang membutuhkan. Di
dalam hubungan bermasyarakat yaitu manusia dengan sesamanya, yang penting
adalah reaksi yang sebagai akibat dari hubungan tadi. Reaksi ini bisa saja
menguntungkan perorangan atau bersama bahkan kepada semua makhluk. Hubungan
seperti halnya sedekah yang sangat memiliki banyak manfaat.
Pada hakikatnya, manusia senantiasa berperan
ganda yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk social. Dalam berinteraksi
dengan sekitar, ada hubungan secara vertical(hubungan dengan Tuhan) dan secara
horizontal(hubungan dengan sesama manusia, alam sekitar, dan makhluk lainnya).
Manusia sebagai makhluk social artinya manusia tidak bisa hidup sendirian.[11]
Manusia sebagai makhluk social manapun tersusun
dalam kelompok-kelompok. Fakta ini menunjukkan manusia mempunyai social akan
pembawaan kemasyarakatan (sejumlah sifat-sifat dapat berkembang dalam pergaulan
dengan sesamanya) seperti hasrat bergaul dan sebagainya.[12]
Manusia sebagai makhluk social adalah manusia
yang senantiasa hidup dengan manusia lain(masyarakatnya). Ia tidak dapat
merealisasikan potensi hanya dengan dirinya sendiri. Manusia akan membutuhkan
manusia lain untuk hal tersebut, termasuk dalam mencukupi kebutuhannya.[13]
Sedekah merupakan suatu pemberian yang
diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela
tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga berarti suatu pemberian
yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharapkan ridho Allah
SWT dan pahala semata. Sedekah merupakan ibadah yang mempunyai dimensi ganda,
yaitu horizontal dan vertikal. Dimensi horizontal berkaitan dengan bentuk dan
pola hubungan antar manusia, sedangkan dimensi vertikal berkaitan dengan
hubungan manusia dengan Tuhan. Sedekah bisa disebut sebagai ibadah sosial.
Ibadah sosial merupakan ibadah yang mempunyai efek langsung dengan konteks
kehidupan masyarakat sekitar, mengandung nilai gotong royong dan tanggung jawab
sosial sehingga dapat diharapkan dapat meratakan pendapatan ekonomi serta
menghapus kemiskinan dalam masyarakat.
Semua rizki yang didapatkan manusia merupakan
karunia atau pemberian dari Allah. Untuk menciptakan sebutir beras saja telah
bekerja sama berbagai kekuatan yang ada di alam raya, mulai matahari, bumi, air
dan udara. Semua itu di luar kemampuan manusia. Kemudian coba pikirkan berbagai
benda yang lain. Bila seseorang meninfaqkan hartanya, maka dia hanya
menginfaqkan harta pemberian Allah. Bila seseorang bershadaqah, maka Allah akan
membalasnya dengan balasan yang berlipat ganda. Berinfaq dan bershadaqah hanya
merupakan sebab agar si pemberi mendapatkan balasan yang berlipat ganda dari
apa yang diberikannya. Kemudian Allah menetapkan tata cara verinfaq atau
shadaqah tersebut. Hal itu agar pemberi tidsk merasa tinggi dari yang diberi,
dan penerima tidak merasa hina karena berkekurangan. Kedua belah pihak
sama-sama memakan dari rizki Allah. Si pemberi akan mendapatkan ganjaran atau
pahala dari Allah, bila dia memberinya secara ikhlas dan tulus dijalan Allah,
mengindahkan semua tata cara yang sudah ditetapkan, komit dengan ketentuan yang
digariskan:[14]
...لا خوف عليهم...
“…Tidak
ada kekhawatiran terhadap mereka…” (262)
Yaitu kekhawatiran terhadap kemiskinan,
kedengkian dari iri hari.
...ولا هم يحزنون...
“…Dan tidak
(pula) mereka bersedih hati..” (262)
Untuk menegaskan pengertian diatas yang
merupakan hikmah dari berinfaq dan bershadaqah, untuk menekankan bahwa tujuan
dari semua itu adalah mensucikan jiwa, menentramkan hati, dan mengikat antara
pemberi dan penerima dengan ikatan kasih saying dijalan Allah, Allah ta’la
berfirman dalam ayat berikut :[15]
قول معرو ف و
مغفرة خير من صدقة يتبعها أدى والله غنى
حليم
“Perkataan
yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari shadaqah yang diiringi dengan
sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Mahakaya lagi Maha
penyantun.” (263)
Shadaqah adalah memberikan sesuatu tanpa ada
tukarannya karena mengharapkan pahala di akhirat. bersadaqah berarti memberikan
sebagian harta yang kita miliki kepada pihak lain secara ikhlas dan suka rela,
semata-mata mengharapkan pahala di akhirat kelak. firman Allah SWT.[16]
وَ مَا تُنْفِقُوْ نَ اَلاَّ اْبتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ
وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ يُّوَ فَّ الَِيْكُمْ لاَ
تْظْلَمُوْ نَ
Artinya
:
“Dan
janganlah kamu membelanjakan sesuatu karena mencari keridhaan Allah. Dan apa
saja harta yang baik kanu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahala yang cukup
dan sedikit pun kamu tidak akan dianiaya.
(Al-Baqarah 272).
Shadaqah
merupakan salah satu amal shaleh yang tidak akan terputus pahalanya, seperti
sabda Rasulullah SAW:[17]
Artinya
: "Apabila seseorang telah meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya
kecuali tiga perkara, shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, anak shaleh yang
selalu mendo'akan kedua orang tuanya". (HR. Muslim)
كل سلا مى من
النا س عليه صدقة, كل يو م تطلع فيه الشمس تعد ل بين الاء ثنين صد قة, وتعين الر
جل في دا بته فتحمله عليها , أوتر فع له عليها متا عه صد قة, والكلمة الطيبة
صد قة وبكل خطوة
تمشيها إلى الصلا ةصد قة, و تميط الأ (رواه هالبخارى والمسلم)
د ى عن الطر يق صد قة
Tampaknya
pengertian sedekah yang dikandung oleh hadis tersebut lebih luas dari sekedar
pengertiannya yang sempit yang telah masyhur di kalangan umat islam, yakni
dalam pengertian pemberian materi kepada yang memerlukannya.[18]
Pemberian
shadaqah kepada perorangan lebih utama kepada orang yang terdekat dahulu, yakni
sanak famili dan keluarga, anak-anak yatim tetangga terdekat, teman sejawat,
dan seterusnya.[19]
Makna yang sudah menyebar luas dari pengertian
sedekah dikalangan masyarakat, adalah pemberian materi benda berupa uang atau
yang lainya dari orang kaya (berlebih) kepada yang fakir, supaya perutnya kenyang
atau supaya berbaju pantas. Kalau hanya demikian pengertiannya maka sedekah itu
mempunyai ruang lingkup yang sangat sempit dan pengaruhnya pun tidak sebanding
dengan luasnya keperluan masyarakat, yakni agar saling membantu dan menolong,
dengan harapan lahir dan tumbuh rasa saling menyayangi dan mencintai.[20]
Hakikat sedekah yang dikehendaki hadis tersebut
diatas adalah sedekah dalam pengertian yang sangat luas dan mencakup berbagai
hal, serta difardukan (diwajibkan) tidak saja kepada orang-orang kaya melainkan
kepada orang miskin. Sedekah yang dimaksud merupakan hak (bagi yang
menerimanya) yang telah dimaklumi serta tidak terbatas kepada uang dan harta
kekayaan, tetapi juga berkaitan dengan anggota tubuh. Misalnya perasaan yang
dapat menguatkan segenap anggota masyarakat untuk saling (menolong). Sedekah
bagaikan pancaran berbagai sumber kebaikan yang ada pada jiwa manusia. Dengan
jiwa sedekah tersebut hidup tumbuh sesuai tabiatnya, bahkan mampu menggenangi
setiap lembah dan membasahi setiap tempat. Itulah sebagian keutamaan islam pada
manusia.[21]
Kemudian perlu diperingatkan, bahwa sedekah,
baik yang diwajibkan maupun yang disunatkan, semata-mata hak orang yang fakir.
Karena itu diharamkan atas orang-orang kaya menerima sedekah walaupun sedekah
tathauwu’(sedekah yang tidak diwakjibkan).[22]
Jika sedekah hanya terbatas pada pengorbanan
materi dan kebaikan, tentu banyak orang yang tidak mampu melakukan amal yang
sangat mulia ini. Demikian pula sumber-sumber kebaikan yang terpendam di dalam
jiwa manusaia itu tidak akan berfungsi dengan baik, bahkan tak seorang pun
memanfaatkannya.[23]
Oleh karena itu, Rasulullah SAW, secara
universal memerintahkan sedekah kepada semua muslim. Beliau bersabda:
على كل مسلم
صدقة (رواه البخارى
ومسلم)
“setiap
muslim itu wajib bersedekah”(H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim rahimahumullah
ta’ala)”
Dalam kesempatan lain, Rasulullah SAW
menegaskan:
ليس من نفس ابن
ادم إلا عليها صدقة, فى كل يوم طلعت فيه الشمس (رواه ابن حبان
فى صحيحة)
“Tak ada satu
jiwa anak adam kecuali harus mengeluarkan sedekah setiap hari terbit matahari
menyinarinya” (H.R Ibn Hibban dalam sahihnya)”
Shadaqah yang diberikan pada dasarnya merupakan
pinjaman yang diberikan kepada Allah!
Karena itu disampaikan ulasan akhir ayat.
وعلموا اءن الله
غنى حمىد
“.. dan
ketahuilah allah maha kaya dan maha terpuji” (267)
Pada dasarnya Allah tidak membutuhkan pemberian
manusia. Bila seseorang berinfaq atau bershadaqah, maka itu untuk kebaikan
dirinya sendiri. Karena itu berikanlah yang terbaik, agar mendapat hasil yang
baik pula.[24]
ياء ىها ءا منوا
اءنفقوا من طىبت ما كسبتم....
“Hai
orang-orang yang beriman, nafkahlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil
usahamu yang sebaik-baik.” (267)
Jika tidak, Allah Maha kaya dan tidak
membutuhkan shadaqah jelek. Allah memuji shadaqah yang baik dan memberinya
ganjaran yang memuaskan. Allah-lah Sang Pemberi rizki. Lalu Dia memuji orang
yang mau mengeluarkan sebagian dari rizki yang dikaruniakan-Nya itu. Sungguh
suatu pendidikan yang indah. Suatu pengarahan mengagumkan yang sangat menyentuh
hati.[25]
Allah menyebut diri-Nya al-Wahhab, karena Dia
memiliki sifat Maha pemberi. Pemberian-Nya tidak pernah mengharapkan balasan.
Tidak ada yang dapat membandingi pemberian-Nya meskipun manusia sangat dermawan
dan berhari keras. Pemberian Allah tanpa batas dan tidak tebang pilih.[26]
Ketika orang enggan memberi, atau hanya mau
memberikan yang jelek-jelek dari hartanya, maka hal itu dilatarbelakangi oleh
dorongan yang buruk, keragi-raguan terhadap kekuasaan Allah, dan ketakutan
terhadap kemiskinan. Semua itu tidak akan mempengaruhi jiwa yang selalu
berhubungan dengan Allah, dan menyadari bahwa semua ini akan kembali kepada-Nya
jua. Allah menyiapkan kepada orang-orang beriman dorongan yang buruk tersebut,
sehingga mereka dapat melihatnya dengan jelas dan mengetahui sumbernya dengan
pasti. Hal ini bersumber dari syetan.[27]
Bershadaqah haruslah dengan niat yang ikhlas,
jangan ada niat ingin dipuji (riya) atau dianggap dermawan, dan jangan menyebut-nyebut
shadaqah yang sudah dikeluarkan, apalagi menyakiti hati si penerima. Sebab yang
demikian itu dapat menghapuskan pahala shadaqah. Allah berfirman dalam surat AI
Baqarah ayat 264 :
Artinya : "Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu menghilangkan ( paha/a) shadaqahmu dengan menyebut-nyebutnya dan
menyakiti ( perasaan di penerima ), seperti orang yang menafkahkan hartanya
karena riya kepada manusia ..." (QS. AI Baqarah : 264)
Shadaqah memiliki keutamaan yang besar
dijelaskan dalam hadis nabi:
عن عقبة بن عا
مر رضي الله عنه قال : (سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : كل امرئ فى ظل
صدقته حتى يفصل بين الناس) رواه ابن حبان
“Dari Uqbah bin
Amir ra. Berkata,” setiap orang didalam naungan sedekahnya antara manusia telah
diputuskan (dari hisab) di hari kiamat.” (HR. Ibnu Hibban)
Keutamaan sedekah adalah besar, pahalanya juga
agung. Rasul telah meberitahukan bahwa setiap orang pada hari kiamat akan di
naungi oleh sedekahnya, baik sedekah wajib atau sunat.[28]
Sedekah yang terbanyak pahalanya, adalah apa
yang dilakukan oleh orang fakir yang sabar terhadap kefakiran dan penderitaan
dan hidup dalam keadaan secukupnya. Seperti hadis Rasulullah:
عن ابى هريرة
رضى الله عنه قال :(قيل يا رسول الله اي الصدقة افضل؟؟؟ قال: جهدالمقل,وابدأ بمن
تعول) اخرجه احمد وابوداود وصحححه ابن خزيمة وابن حبان والحكم
“Dari Abu
Hurairah ra. Berkata,” ditanyakan, Wahai Rasulullah, manakah sedekah yang lebih
utama?” Rasul menjawab,”sedekah seorang fakir dan dahulukan orang yang wajib
kamu beri nafkah,” (HR. Ahmad, Abu Dawud) hadis tersebut ditanyakan shahih oleh
ibnu Huzaiman, Ibnu Hibbah, dan Al Hakim.
Hadis tersebut ditafsiri dengan hadis yang
diriwayatkan oleh Nasa’I dari Hadis abu Dzar dari Nabi SAW.
سبق درهم مائة
الف د رهم رجل له درهمان اخد احد هما فتصدق به ورجل له مال كثير فأ خد من عرضه ما
ئة الف درهم فتصدق بها
“Padahal
satu dirham melebihi seratus dirham. Seorang lelaki mempunyai dua dirham, dia
mengambil salah satunya, lalu menyedekahkannya. Dan seorang lelaki yang
mempunyai harta banyak, lalu dia mengambil seratus dirham lalu disedekahkan.”
2.
Rukun Dan
Syarat Shadaqah
Rukun shadaqah dan syaratnya masing-masing
adalah sebagai berikut :
· Orang yang
memberi, syaratnya orang yang memiliki benda itu dan berhak untuk
mentasharrufkan ( memperedarkannya )
· Orang yang
diberi, syaratnya berhak memiliki. Dengan demikian tidak syah memberi
kepada.anak yang masih dalam kandungan ibunya atau memberi kepada binatang,
karena keduanya tidak berhak memiliki sesuatu.
Ijab
dan qabul, ijab ialah pernyataan pemberian dari orang yang memberi sedangkan qabul
ialah pernyataan penerimaan dari orang yang menerima pemberian.
Barang
yang diberikan, syaratnya barang yang dapat dijual
3.
Hokum Shadaqah
Sedekah
secara umum, yang berarti non materi, seperti kebaikan dan senyuman sekalipun
tetaplah diberikan kepada siapa saja dan kapan saja. Menurut Wahyu (2007: 10)
sedekah tidak terbatas tempat dan golongan, siapa saja berhak mendapatkan
sedekah. Tetapi pada dasarnya ada dua golongan utama yang paling berhak
mendapatkan sedekah, yaitu:
a.
Sesama
muslim, yaitu pemberian sedekah yang dilakukan kepada siapa saja baik fakir
miskin atau orang terlantar yang seagama lebih utama mendapatkan sedekah
daripada non-muslim.
b.
Sedekah
dapat diberikan kepada siapa saja, tidak memandang dari agama, ras, suku,
kebangsaan, status sosial, maupun kehidupannya.
Sedekah
diberikan bagi siapa saja yang membutuhkan uluran tangan, baik berupa materi
maupu spiritual.[29]
Al-Quran dan Hadist menganjurkan untuk melakukan sedekah akan
tetapi tidak sebagaimana kewajiban mengeluarkan zakat, dan sholat. Karena
sedekah tidak ada ketentuan dan kadarnya seperti zakat, sedekah tidak ada
ketentuan pelaksaannya seperti ibadah sholat. Dan tidak ada dosa yang
dijelaskan seandainya seseorang tidak melakukan sedekah sebagaimana ibadah
melakukan zakat dan sholat.
Akan tetapi secara umum, sedekah dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
sedekah yang wajib dan sedekah yang sunah. Sedekah yang sunah pun dibedakan
menjadi dua, yaitu sedekah yang pahalanya tidak senantiasa mengalir, dan
sedekah yang pahalanya senantiasa mengalir meskipun pihak yang menyedekahkan
hartanya telah meninggal dunia. Dalam sabda Rasulullah, nabi
bersabda.”Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah bersabda: Apabila
manusia meninggal dunia, terputuslah (pahala) amal perbuatannya kecuali tiga hal,
yaitu sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau anak shaleh yang
mendoakannya.” (HR. Muslim, al-Tirmidzi, al-Nasa’i, dan Abu Daud).[30]
4.
Perbedaan Sedekah, Zakat, Infaq, dan Wakaf
a.
Sedekah
merupakan pemberian kepada orang lain baik bersifat materi maupun nonmateri
secara sukarela, tanpa nisab, bisa dilakukan kapan pun, dimana pun, dan oleh
siapa pun, tanpa aturan dan syarat, kecuali mengharap ridha Allah (Sanusi,
2009: 10-12).
b.
Zakat
yaitu mengeluarkan sebagian dari harta yang telah mencapai nisab (batas
kuantitas yang mewajibkan zakat) kepada orang-orang yang berhak menerimanya
(mustahiq), dan kepemilikan harta telah mencapai hawl (1 tahun). Zakat terikat
batasan hawl dan nisab yakni batasan waktu dan jumlah yang mewajibkan zakat.
Zakat juga telah menentukan kepada siapa saja yang berhak menerimanya (Yusuf,
2004: 34).
c.
Infak
yaitu mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu
kepentingan yang diperintahkan agama islam.
d.
Wakaf
adalah penahanan harta yang dapat diambil manfaatnya tanpa musnah untuk
kepentingan mubah yang bermanfaat, baik kepada masyarakat secara umum dan
kepada penerima wakaf secara khusus (Mubarak, 2008: 8-9). Sepintas pengertian
Infak dan Wakaf hampir sama dengan Sedekah, hal yang membedakan yaitu infak dan
wakaf harus berbentuk materi, sedangkan sedekah tidak harus berbentuk materi.
Perbedaan
shadaqah dan infak, bahwa shadaqah lebih bersifat umum dan luas, sedangkan
infak adalah pemberian yang dikeluarkan pada waktu menerima rizki atau karunia
Allah. Namun keduanya memiliki kesamaan, yakni tidak menentukan kadar, jenis,
maupun jumlah, dan diberikan dengan mengharap ridha Allah semata.
Shadaqah
ditujukan kepada orang terlantar, sedangkan hadiah ditujukan kepada orang yang
berprestasi. Shadaqah untuk membantu orang-orang terlantar memenuhi kebutuhan
pokoknya, sedangkan hadiah adalah sebagai kenang-kenangan dan penghargaan
kepada orang yang dihormati.[31]
Shadaqah
adalah wajib dikeluarkan jika keadaan menghendaki sedangkan hadiah hukumnya
mubah (boleh).
5.
Macam- macam sedekah
Sedekah dapat dilakukan kapan saja, di mana saja, oleh siapa saja,
dan kepada siapa saja. Oleh karena itu, sedekah juga bisa dilakukan dengan apa
saja, baik dengan harta atau materi, maupun bukan harta atau nonmateri. Menurut
Muhammad Sanusi (dalam The Power of Sedekah, 2009) pemetaan macam-macam
bersedekah dibagi menjadi dua macam, sedekah materi dan sedekah nonmateri
(sedekah potensi).
a. Sedekah Materi
Sedekah melalui harta benda merupakan sedekah dalam arti
konvensional, yang dilakukan antar sesama melalui momen-momen tertentu. Pada
umumnya manusia lebih cenderung memikirkan kebutuhan ekonominya dari pada
kebutuhan lain. Sedekah dengan harta merupakan representasi dari kepekaan atau
sensitifitas terhadap keadaan masyarakat. Orang yang mempunyai harta lebih dari
pada mereka yang kekurangan dan membutuhkan bantuan, maka sedekah harta adalah
yang paling dianjurkan untuk dilakukan. Seperti dalam QS. Al-Baqarah ayat 267,
Ayat diatas menunjukan bahwa keharusan untuk menafkahkan harta
benda dijalan Allah termasuk dalam hal menyedekahkan sebagian harta yang halal
dan yang baik kepada mereka yang membutuhkan.
b.
Sedekah
Potensi
Telah disebutkan bahwa sedekah tidak hanya berbentuk materi saja,
ada banyak hal yang dilakukan untuk mempraktikan amalan sedekah, diantaranya:
1.
Potensi
tenaga, yaitu kemampuan untuk difungsikan dan dimanfaatkan dalam melakukan
kegiatan positif. Seperti membantu orang lain, gotong royong membangun masjid,
membersihkan lingkungan, melestarikan sarana dan prasarana lingkungan, menjaga
keamanan lingkungan serta membuang atau menyingkirkan duri di jalan termasuk
sedekah dengan tenaga.
2.
Potensi
pikiran, merupakan kemampuan untuk berfikir dalam memecahkan setiap persoalan
yang dihadapi manusia. Seseorang yang berada dalam kesulitan maka dapat bersedekah
dengan sumbangan saran dan nasihat yang baik (Muhammad Sanusi, 2009: 13-20).
Rosulullah bersabda :”Janganlah sekalikali engkau meremehkan suatu kebaikan,
walaupun hanya menemui saudaramu (sesama muslim) dengan wajah yang ramah”. (HR.
Muslim).
Menurut Wahyu
(2007: 15-22) macam sedekah tidak kenal batasan, secara garis besar bahwa
sedekah tidak melalui sosial, harta duiniawi saja, akan tetapi juga dengan
harta rohani.
1)
Sedekah
dengan harta duniawi berupa uang, pakaian, pangan, atau benda apapun yang
dilihat oleh mata dan milik pribadi. Allah berfirman dalam surat Al-Imran ayat
92,
2)
Sedekah
yang bukan berupa harta duniawi, melainkan bisa dilihat dengan hati, yaitu
sedekah yang berupa kebaikan, memberikan pertolongan, bahkan memberikan
senyuman dapat diketegorikan sebagai sedekah.
6.
Manfaat dan Hikmah sedekah
Bersedekah memberikan banyak manfaat bagi siapa saja terutama bagi
yang memberi sedekah, antara lain yaitu:
a. Dapat menenangkan jiwa, yaitu dijauhkan dari rasa gelisah, resah,
bingung, dan bimbang, atas semua urusan dunianya.
b. Ada perasaan bahagia karena telah menolong orang lain.
c. Akan ditingkatkan derajatnya di mata Allah SWT.
d. Dimudahkan urusan dunia oleh Allah.
e. Diberikan solusi terbaik dari segala permasalahannya.
Manfaat lain
yang diperoleh dengan bersedekah yaitu mensucikan hati dan sifat bakhil, dan
membersihkan harta dari terambilnya hak-hak orang lain (Wahyu, 2007: 23).
Hikmah
bersedekah menurut Ibrahim (2010, 85-87) antara lain yaitu:
a. Sedekah sebagai obat. Dalam hadits dsebutkan, “Obatilah orang sakit
di antara kalian dengan sedekah.”
b. Allah akan melipat-gandakan pahala orang yang bersedakah. (Firman
Allah dalam Surat Al Hadid: 18).
c. Sukses meraih keinginan dan selamat dari sesuatu yang dihindari.
(surat At-Taghabun: 16).
d. Sedekah dapat menolak kematian yang buruk. Dalam hadis disebutkan ,
“Sesungguhnya sedekah itu memadamkan murka Rabb dan menolak kematian yang
buruk.”
e. Sedekah dapat melindungi/menaunginya di hari kiamat.
f. Mendekatkan diri kepada Allah. (surat Al-A’raf: 56).
Hikmah Shadaqah[32]
a.
Menumbuhkan ukhuwah Islamiyah
b.
Dapat menghindarkan dari berbagai bencana
c.
Akan dicintai Allah SWT
Di dalam Al-Quran banyak sekali ayat yang
menganjurkan kaum Muslimin untuk senantiasa memberikan sedekah. Di antara ayat
yang dimaksud adalah firman Allah SWT yang artinya:
لا خير في كثير
من نجوىهم الا من امر بصدقة او معروف او اصلا ح بين النا س ومن
يفعل دلك ابتغاء مرضات الله فسوف نؤتيه اجرا عظيم
''Tidak ada
kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari
orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf atau
mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian
karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberi kepadanya pahala
yang besar.'' (QS An Nisaa [4]: 114).[33]
Orang yang
memberi petunjuk kepada kebaikan sama pahalanya seperti orang yang
melakukannya. (HR. Bukhari).
Manfaat shadaqah:[34]
1. Amalan yang
Utama
Rasulullah SAW telah bersabda:
“Tangan yang di
atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Tangan diatas adalah yg memberi
dan tangan di bawah adalah yang menerima”(HR. Muslim)
Umar Bin
Khathtab pernah berkata:
“Sesungguhnya
amalan-amalan itu saling membanggakan diri satu sama lain, maka sedekahpun
berkata (kepada amalan- amalan lainnya),’Akulah yang paling utama diantara
kalian’
2. Melindungi Dari
Bencana
Rasulullah SAW pernah bersabda seperti dibawah
ini:
“Obatilah orang
sakit diantara kalian dg sedekah”
Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah mengatakan:
“Sesungguhnya
sedekah bisa memberikan pengaruh yg menakjubkan utk menolak berbagai macam
bencana sekalipun pelakunya orang yang fajir (pendosa), zhalim atau bahkan
orang kafir, karena Allah SWT akan menghilangkan berbagai macam bencana dengan
perantara sedekah tersebut…”
3. Berlipat Ganda
Pahalanya
Allah SWT telah berfirman:
مثل الدين ينفقون
اموالهم في سبيل الله كمثل حبة انبتت سبع سنا بل في كل سنبلة ما ئة حبة والله يضعف
لمن يشآء والله واسع عليم
“Perumpamaan
(infak yg dikeluarkan oleh) orang-orang yg menginfakan hartanya di jalan Allah
adalah serupa dg sebutir benih yg menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiapbulir
seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yg Dia kehendaki,
dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui(QS.Al-Baqarah:261)[35]
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Barangsiapa
bersedekah senilai satu biji kurma yg berasal dari mata pencaharian yg baik—dan
Allah tidak akan menerima kecuali yg baik—maka sesungguhnya Allah akan
menerimanya dg tangan kanan-Nya, kemudian dipelihara untuk pemiliknya,
sebagaimana seseorang diantara kalian memelihara anak kuda, sehingga sedekah
itu menjadi (besar) seperti gunung”
4. Dapat Menghapus
Dosa dan Kesalahan
Rasul SAW bersabda:
“Bersedekahlah
kalian, meski hanya dg sebiji kurma. Sebab, sedekah dapat memenuhi kebutuhan
orang yang kelaparan, dan memadamkan kesalahan, sebagaimana air memadamkan api”
Beliau juga
menasehatkan kepada para pedagang:
“Wahai sekalian
pedagang, sesungguhnya setan dan dosa menghadiri jual beli kalian, maka
sertailah jual beli kalian dengan sedekah.”
5.
Menjadikan Harta Berkah dan Terus Berkembang
Allah SWT berfirman:
“Katakanlah,’Sesungguhnya
Rabb-ku melapangkan rejeki bagi siapa yg dikehendaki diantara hamba-hambaNya
dan menyempitkan bagi (siapa yg dikehendaki-Nya).Dan apa yg kamu infakkan, maka
Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rejeki sebaik-baiknya.(QS.Saba’:39)
Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya
Allah akan mengembangkan sedekah kurma atau sepotong makanan dari seorang
diantara kalian, sebagaimana seseorang diantara kalian memelihara anak kuda
atau anak untanya, sehingga sedekah tersebut menjadi besar seperti bukit Uhud”
6. Melapangkan
Jalan ke Surga dan Menyumbat Jalan ke Neraka
“Dan
bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yg luasnya seluas
langit dan bumi yg di sediakan utk orang-orang yg bertakwa. (Yaitu) orang-orang
yg menginfakkan (hartanya), baik diwaktu lapang maupun sempit, dan orang-orang
yg menahan amarahnya dam memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang yg
berbuat kebajikan.”(QS. Ali Imron:133-134)
Rasulullah SAW bersabda:
“Buatlah
penghalang antara dirimu dan api neraka walau hanya dg separuh butir kurma.”
7. Menjadi Bukti
Keimanan
Di dalam sebuah Hadits Rasulullah bersabda:
“Sedekah adalah
menjadi burhan(bukti).” (HR.Muslim)
Maksudnya, sedekah adalah bukti keimanan
pelakunya.Sesungguhnya orang munafik menolak keberadaan sedekah karena tidak
meyakininya. Barangsiapa yg mau bersedekah, maka hal itu menunjukkan kebenaraan
imannya.
Rasul SAW juga bersabda:
“Sifat iman dan
kikir tidak akan berkumpul dalam hati seseorang selama-lamanya.”
8. Membawa
Keberuntungan dan Merupakan Pintu Gerbang Semua Kebaikan
Allah SWT berfirman :
“Dan barang
siapa yg dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yg
beruntung.”(QS. Al Hasyr:9)
Dalam ayat lain, Allah juga menegaskan:
“Kamu
sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu
menginfakkan sebahagian harta yg kamu cintai, dan apa saja yg kamu infakkan,
maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”( QS.Ali Imran:92)
9. Akan Mendapat
Naungan di Padang Mahsyar
Sedekah akan menolong pelakunya dari
kesengsaraan dalam perjalanan menuju alam akhirat, Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap orang
akan berada dibawah naungan sedekahnya, hingga diputuskannya perkara-perkara
diantara manusia”
Didalam hadits lain Beliau juga bersabda:
“Naungan
seorang mukmin di hari kiamat adalah sedekahnya”(Shahih Ibnu Khuzaimah 4/95)
10. Pahalanya Akan
Mengalir Terus Walaupun Telah Mati
Rasul SAW bersabda:
“Pahala amalan
dan kebaikan yg bakal menghampiri seorang mukmin sepeninggalnya—Beliau
menyebutkan diantaranya--,(yakni)musyaf yg ia tinggalkan,masjid yg ia
bangun,rumah untuk orang yg dalam perjalanan yg ia bangun, sungai yg ia
alirkan, atau sedekah yg ia keluarkan dari hartanya dikala sehat dan hidupnya,
maka ia akan bakal menghampirinya sepeninggalnya.”
Faedah dan manfaat sedekah berdasarkan
hadis-hadis Nabi adalah:[36]
1)
Menyuburkan harta
2)
Memberikan keberkatan pada harta yang tinggal
dan menjauhkannya dari bala bencana.
3)
Menjadi sebab bertambahnya rezeki dan
memperoleh inayat Allah.
4)
Member kemudahan dan pertolongan dari Tuhan.
5)
Menjauhkan diri dari neraka.
6)
Menghapuskan kesalahan.
7)
Menolak bencana.
8)
Menjadi perisai dari bencana-bencana masa.
9)
Menjadi tempat kita berlindung.
10)
Menghancurkan benteng-benteng yang didirikan
setan
11)
Memberikan berkat kepada umur dan mengembangkan
kerukunan, bahkan menghasilkan rasa kasih saying sesame manusia.
7.
Pengertian Menuntut Ilmu
Ilmu adalah isim masdar
dari ‘alima yang berarti mengetahui, mengenal, merasakan, dan menyakini. Secara
istilah, ilmu ialah dihasilkannya gambaran atau bentuk sesuatu dalam akal.[37]
Karena pentingnya ilmu
dan banyaknya faidah yang terkandung di dalamnya, para ulama menyimpulkan bahwa
menuntut ilmu adalah wajib, sesuai dengan jenis ilmu yang akan dituntut. Inilah
hukum dasar menuntut ilmu, berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
طلب العلم فريضة على كل مسلم ومسلمة
Artinya: “Menunut
ilmu hukumnya wajib bagi orang islam laki-laki dan orang islam perempuan”.
(HR.
Peranan ilmu
pengetahuan dalam kehidupan seseorang sangat besar, dengan ilmu pengetahuan,
derajat manusia akan berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Allah SWT
berfirman:
شَهِدَ اللهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو
الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (آل عمران: 18)
Artinya: “Allah
menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan dia (yang berhak disembah),
yang menegakkan keadilan. para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga
menyatakan yang demikian itu). tak ada Tuhan melainkan dia (yang berhak
disembah), yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. Ali Imran: 18).
Dalam ayat ini
dijelaskan bahwa yang menyatakan bahwa tiada yang berhak disembah selain Allah
adalah dzat Allah sendiri, lalu para malaikat dan para ahli ilmu. Diletakkannya
para ahli ilmu pada urutan ke-3 adalah sebuah pengakuan Allah SWT, atas
kemualian dan keutamaan para mereka.
Dalam ayat lain Allah
berfirman:
يَرْفَعِ اللهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ
دَرَجَاتٍ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ (المجادلة: 11)
Artinya: “Niscaya
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang
yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa
yang kamu kerjakan”. (QS. Al-Mujadilah: 11)
Ibnu ‘Abbas ketika
menafsirkan ayat ini mengatakan bahwa derajat para ahli ilmu dan orang mukmin
yang lain sejauh 700 derajat. Satu derajat sejauh perjalanan 500 tahun.[38]
Hadits ini adalah hadits yang urgen,
dimana seolah-olah Allah menggantungkan kebaikan seseorang terhadap
kepahamannya terhadap agama, dalam arti kwalitas dan kwantitas ilmunya dalam
masalah agama. Dari sini dapat diketahui bahwa ilmu adalah penting, karena ia
menjadi penentu baik dan buruk seseorang. Dengan ilmu ia akan membedakan salah
dan benar, baik dan buruk dan halal dan haram.
Dalam hadits lain Rasulullah SAW
bersabda:
إنَّ مَثَلَ مَا بَعَثَنِي اللهُ بِهِ
مِنْ الْهُدَى , وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَصَابَ أَرْضًا فَكَانَتْ
مِنْهَا طَائِفَةٌ طَيِّبَةٌ قَبِلَتْ الْمَاءَ , فَأَنْبَتَتْ الْكَلَاَ , وَالْعُشْبَ
الْكَثِيرَ , وَكَانَ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتْ الْمَاءَ , فَنَفَعَ اللهُ بِهَا النَّاسَ
فَشَرِبُوا مِنْهَا , وَسَقَوْا ,
وَزَرَعُوا ,
وَأَصَابَ طَائِفَةً مِنْهَا أُخْرَى إنَّمَا هِيَ
قِيعَانٌ لَا تُمْسِكُ الْمَاءَ ,
وَلَا تُنْبِتُ كَلَأً , فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقُهَ فِي دِينِ
اللهِ , وَنَفَعَهُ بِمَا بَعَثَنِي اللهُ بِهِ , فَعَلِمَ , وَعَلَّمَ , وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ
رَأْسًا , وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللهِ الَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ (رواه البخاري
ومسلم)
Artinya: “Perumpamaan apa yang dituliskan oleh Allah kepadaku yakni
petunjuk dan ilmu adalah seperti hujan lebat yang mengenai tanah. Dari tanah
itu ada yang gemburyang dapat menerima air lalutumbuhlah padang rumput yang
banyak. Dari panya ada yang keras dapat menahan air dan tidak dapat menumbuhkan
rumput. Demikian itu perumpamaan orang yang tidak menolak kepadanya, dan
mengajar, dan perumpamaan orang yang pandai agama Allah dan apa yang dituliskan
kepadaku bermanfaat baginya, ia pandai dan mengajar, dan perumpamaan orang yang
tidak menolak kepadanya, dan ia tidak mau menerima petunjuk Allah, yang mana
saya di utus dengannya”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Sahal bin Sa’ad RA, ia menceritakan sabda Rasulullah SAW kepada Ali
bin Abi Thalib:
فَوَاَللهِ لَأَنْ يَهْدِيَ اللهُ
بِكَ رَجُلًا , وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ (رواه البخاري
ومسلم)
Artinya: “Demi Allah! Jika Allah memberi petunjuk kepada seseorang
karenamu, maka itu lebih baik dari pada himar-himar ternak” (HR. Bukhari Muslim)
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ دَعَا إلَى هُدًى كَانَ لَهُ
مِنْ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ , لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ
شَيْئًا , وَمَنْ دَعَا إلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنْ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ
مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ (رواه مسلم).
Artinya: “Barang siapa mengajak kepada petunjuk, maka baginya pahala
seperti pahala-pahala orang yang mengikutinya, tidak dikurangi sedikitpun dari
phala-pahala itu. Barang siapa mengajak kepada kesesatan, maka baginya dosa
seperti dosa-dosa orang yang mengikutinya, tidak dikurangi sedikitpun dari
dosa-dosa itu” (HR. Muslim)
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
إذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ
عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثٍ : صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ , أَوْ عِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ , أَوْ وَلَدٌ
صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ (رواه مسلم)
Artinya: “Jika anak Adam meninggal, maka terputuslah semua amalnya
kecuali dari tiga perkara, shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak
shaleh yang mendoakannya” (HR. Muslim)
Hadits-hadits tersebut menjelaskan keutamaan-keutamaan dan pentingnya ilmu
bagi manusia. Dan masih banyak hadits-hadits lain.[39]
B.
Analisis SWOT Tentang Shadaqah
Dalam kehidupan
yang dulu dan berkembang, ia mengarahkan nurani manusia untuk memberi.
Sebenarnya hal itu bukanlah memberi, tapi menerima bukanlah berkurang, tapi
bertambah. Gelombang pemberian dan pertumbuhan terus berlanjut dijalannya.
Gambaran tanaman yang memberikan hasil berlipat ganda bisa mempertebal
keyakinan. Allah melipat gandakan ganjarannya kepada siapa saja yang
dikehendakinya. Allah melipat gandakan karunianya tanpa batas dan limit. Allah melipat
gandakan rizki seseorang tanpa batas. Tanpa ada manusia yang mengatakan
batasnya.[40]
والله واسع عليم
“…
Allah Mahaluas (karunia-Nya) dan Mahamengetahui.” (261)
الدين ينفقو ن أ موا لهم في سبيل الله ثم لا
يتبعون مآ أ نفقوا منا ولآ أ دى لهم أ جرهم عند ر بهم ولا خوف عليهم و لا هم يحز
نون
“Orang-orang
yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa
yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak
menyakiti (perasaan sipenerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka.
Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”.
(262)
Perilaku menyebut-nyebut pemberian adalah suatu
yang tercela dan dibenci oleh si penerima. Orang yang menyebut-nyebut
pemberiannya kepada orang lain berarti dia ingin mengangkat dirinya dan
merendahklan orang lain. Atau dia ingin mendapatkan perhatian dari orang lain.
Sikap seperti ini tidak akan muncul dalam hati yang bersih dan tidak akan
terlintas dalam jiwa orang mukmin. Menyebut-nyebut shadaqah yang diberikan
kepada orang lainbisa mengubah shadaqah itu menjadi sesuatu yang menyakitkan
dan menyiksa baik si pemberi maupun si penerima. Si pemberi menjadi tersiklsa
karena jiwanya telah di penuhi ileh kesombongan dan keangkuhan. Sehingga dia
senang melihat saudaranya terhina dan menderita. Disamping hatinya telah
dipenuhi oleh kemunafikan dan riya’, serta terjauh dari Allah. Sementara itu
penerima merasa tersiksa dengan rasa kehinaan dan kerendahan, dan memungkinkan
dia akan merasa sakit hati dan dendam. Islam menganjurkan berinfaq bukan hanya
menutupi kebutuhan si penerima. Bukan, bukan hanya itu tujuan dari infaq dan
shadaqah. Akan tetapi yang diinginkan dari islam adalah membesihkan dan
mensucikan jiwa si pemberi, serta menanamkan rasa persaudaraan dan ikatan
kemanusiaan dengan mereka yang kurang beruntung secara materi. Disamping itu
shadaqah juga mengingatkan si pemberi akan nikmat Allah yang diterimanya, serta
mengingatkan akan komitmennya kepada Allah. Bahwa dia boleh menggunakan nikmat
itu secara wajar tanpa berlebihan, dan menginfaqkannya dijalan Allah secara
tulus dan ikhlas. Selain itu, dengan infaq, islam menginginkan ketentraman
dalam jiwa si penerima, mempererat tali persaudaraan antara si pemberi dan
penerima, memenuhi semua jama’ah muslim, agar jama’ah itu ditegakkan
berdasarkan takaful dan ta’awun( solidaritas dan kerjasama) hal
itu dapat mengingatkan anggota jamaah akan kesatuan prinsip, kehidupan,
orientasi dan tanggungjawab. Sedangkan sikap menyebut-nyebut pemberian yang
dapat menyakitkan penerima bisa menghilangkan semua itu dan bisa mengubah
shadaqah atau infaq menjadi racun atau api. Tindakan seperti itu suatu yang
menyakitkan yang dapat mengapus pahala infaq, memecah belah masyarakat, dan
menyebarkan dendam dan permusuhan.[41]
Kelebihan shadaqah:
a.
Ikhlas.
b.
Shadaqah
tanpa henti.
c.
Menyenangkan.
d.
Ibadah
yang utama.
Kekurangan
Shadaqah:
a.
Riya’.
b.
Shadaqah
jarang.
c.
Menyakitkan.
d.
Ibadah
biasa
Peluang shadaqah:
a.
Masuk
surga
b.
Pahalanya
bertambah dan ditinggikan derajatnya
c.
Memperkukuh
cinta, kasih sayang dan tali silaturahmi semakin kuat.
d.
Mengundang
datangnya rizki dan semakin dekat kepada Tuhan.
Ancaman
shadaqah:
a.
Masuk
neraka
b.
Pahalanya
berkurang dan derajatnya rendah
c.
Memperlemah
cinta, kasih saying dan tali silaturahmi semakin kuat.
d.
Mengurangi
datangnya rizki dan semakin jauh dari Tuhan.
Tabel SWOT:
Peluang
dan ancaman
Kelebihan
dan kekurangan
|
Peluang
a.
Masuk
Surga
b.
Pahalanya
bertambah dan ditinggikan Derajatnya
c.
Memperkukuh
cinta, kasih sayang dan tali silaturahmi semakin kuat.
d.
Mengundang
datangnya rizki dan semakin dekat kepada Tuhan
|
Ancaman
a.
Masuk
Neraka.
b.
Pahalanya
berkurang dan direndahkan derajatnya.
c.
Memperlemah
cinta, kasih sayang dan tali silaturahmi semakin lemah.
d.
Mengurangi
datangnya rizki dan semakin jauh dari Tuhan.
|
Kelebihan
a.
Ikhlas.
b.
Shadaqah
tanpa henti.
c.
Menyenangkan
hati.
d.
Ibadah
yang utama.
|
a.
Jika
niatnya ikhlas maka prosentase masuk surga bertambah.
b.
Jika
shadaqah tanpa henti maka pahalanya bertambah dan ditinggikan derajatnya
c.
Jika
menyenangkan hati maka Memperkukuh cinta, kasih sayang dan tali silaturahmi
semakin kuat.
d.
Jika
shadaqah ibadah utama maka mengundang datangnya rizki dan semakin dekat
kepada Tuhan
|
a.
Jika
niatnya ikhlas maka prosentase masuk neraka berkurang
b.
Jika
shadaqah tanpa henti maka pahalanya tidak berkurang dan tidak direndahkan
derajatnya
c.
Jika
menyenangkan hati maka memperlemah cinta, kasih sayang dan tali silaturahmi
semakin lemah.
d.
Jika
shadaqah ibadah utama maka tidak mengurangi datangnya rizki dan semakin jauh
jauh Tuhan
|
Kekurangan
a.
Riya’.
b.
Shadaqah
jarang.
c.
Menyakitkan
hati.
d.
Ibadah
biasa
|
a.
Jika
riya’ maka prosentase masuk surge berkurang.
b.
Jika
shadaqah jarang maka pahala tidak bertambah dan tidak ditinggikan derajatnya.
c.
Jika
menyakitkan hati maka tidak memperkukuh cinta, kasih saying dan silaturahmi
tidak semakin kuat.
d.
Jika
shadaqah ibadah biasa maka tidak mengundang datangnya rizki dan tidak semakin
dekat kepada Tuhan
|
a.
Jika
riya’ maka prosentase masuk neraka bertambah.
b.
Jika
shadaqah jarang maka pahalanya berkurang dan direndahkan derajatnya.
c.
Jika
menyakitkan maka memperlemah cinta dan kasih saying dan tali silaturahmi
semakin lemah.
d.
Jika
shadaqah ibadah biasa maka mengurangi datangnya rizki dan semakin jauh dari Tuhan
|
C.
Pengaruh Shadaqah Dalam Menuntut Ilmu
Islam mengajarkan pada kita agar kita melatih diri untuk berinfak dan
bersedekah, dengan sekecil apapun. Karena infak dan sedekah sangat memberi
pengaruh dan keberuntungan ke dalam kehidupan kita di dunia dan akhirat. Bahkan
di dalam hadis banyak disebutkan bahwa jika kita punya harapan untuk mencapai
hajat tertentu, kita diperintahkan memulainya dengan sedekah. Yang harus kita
yakini adalah bahwa setiap perbuatan manusia akan berwujud makhluk. Yang
negatif akan menghantam kehidupannya, yang positif akan membantunya di dunia
dan akhirat. Hanya saja mata indrawi kita melihatnya.
Rasulullah saw bersabda:
“Bersedekahlah kalian, karena sesungguhnya sedekah dapat menambah harta
yang banyak. Maka bersedekahlah kalian, niscaya Allah menyayangi kalian.” (Al
Wasail 6: 255, hadis ke 11)
Penafsiran harta disini bukan hanya harta seperti uang dan lainnya. Akan
tetapi bagi seorang penuntut ilmu harta yang paling berharga adalah ilmu yang
bermanfaat dan membawa barokah di dunia dan diakhirah.
Berdasarkan analisa SWOT di atas tentang shadaqah, jika shadaqah dilakukan
terus menerus insyaallah pahala bertambah dan derajatnya juga bertambah.
Kaitannya dengan menuntut ilmu adalah ilmu yang akan semakin bertambah seiring
dengan amal shadaqah yang dilakukan.
Rasulullah saw bersabda:
“Sebaik-baik harta seseorang dan simpanannya adalah sedekah.” (Al-Wasail 6:
257, hadis ke 14)
Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata:
“Mohon datangkan rizki dengan sedekah, barangsiapa yang meyakini hari esok
ia akan bersikap dermawan dengan pemberian, sesungguhnya Allah menurunkan
pertolongan sesuai dengan kadar hari ini.” (Al-Wasail 6: 255)
Sedekah bisa juga menubah takdir seperti hadis Rasulullah saw berwasiat
kepada Ali bin Abi Thalib (sa):
Wahai Ali, sedekah itu dapat menolak takdir mubram (yang telah ditetapkan).
Wahai Ali, silaturahim dapat menambah umur. Wahai Ali, tidak ada sedekah ketika
keluarga dekatnya membutuhkan. Wahai Ali, tidak ada kebaikan dalam ucapan
kecuali disertai perbuatan, dan tidak ada sedekah kecuali dengan niat (karena
Allah).” (Al-Wasail 6: 267, hadis ke 4)
Shadaqah dengan niat tulus ikhlas mencari ridha Allah maka itulah yang sebenar-benarnya.
Shadaqah dengan niat tulus ikhlas mencari ridha Allah maka itulah yang sebenar-benarnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Shadaqah adalah
memberikan sesuatu tanpa ada tukarannya karena mengharapkan pahala di akhirat. Shadaqah
bermanfaat bagi si pemberi maupun si penerima.
Jika shadaqah dilakukan tulus dan ikhlas maka pahala bertambah dan
derajatnya juga bertambah. Kaitannya dengan menuntut ilmu adalah ilmu yang akan
semakin bertambah seiring dengan amal shadaqah yang dilakukan.
B.
Saran
Bershadaqah
haruslah dengan niat yang ikhlas, jangan ada niat ingin dipuji (riya) atau
dianggap dermawan, dan jangan menyebut-nyebut shadaqah yang sudah dikeluarkan,
apalagi menyakiti hati si penerima. Sebab yang demikian itu dapat menghapuskan
pahala shadaqah.
Menyembunyikan
sedekah dengan meminimalisir orang yang mengetahuinya agar amal baik tidak
dikotori oleh godaan riya' juga merupakan bagian dari adab bersedekah. Juga
menjaga agar mustahiq tidak terbuka rahasia akan kefakirannya. Adapun kalau ia
yakin tidak akan riya', ia dapat menampakkannya agar diketahui oleh orang
banyak.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu. 1991. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta:Rineka Cipta.
Al Basyumi, Ahmad. 1994. Syarah Hadis. Bandung:Trigenda
Karya.
Al-Ghazali. Tt. Ihya’ Ulum al-Din. Beirut: Darul Ma’rifah.
Ali, Mahrus. 1995. Terjemah Ibnatul Ahkam. Surabaya:Mutiara
Ilmu.
An-Nawawi. Tt. “Al-Majmu’ ‘ala
Syarh al-Muhadzab” juz 1. Kairo: Maktabah al-Muniriyah.
El-Firdausy,
M. Irfan. 2009. Dahsyatnya Sedekah (meraih berkah dari sedekah). Cemerlang
Publising:Yogyakarta.
Hafizh,
Muhammad. 2011. Quantum Asma’ul Husna For Entrepreneur.
Yogyakarta:Pustaka Radja.
Herimanto
dan Winarno. 2008. Ilmu Sosial &Budaya Dasar. Jakarta:Bumi Aksara.
Iskandar. 1994. Sedekah Membuka Pintu Rezeki. Bandung:Pustaka
Islam.
Kementerian Waqaf dan Urusan Islam Kuwait. 2007. Ensiklopedi Fiqih juz
30, Kairo:Dar As-Shofwah.
Mentri Agama RI. 2002. Alquran dan Terjemahnya.
Muhammad
Hasbi Ash-Shiddieqy, Teungku. 2001. Al Islam. Semarang: Pustaka Rizki
Putra.
Retnoningsih, Ana dan Suharso. 2006. Kamus Besar Bahasa
Indonesia, Semarang: CV. Widya Karya.
Retnowati, Wahyu Indah. 2007. Hapus Gelisah dengan Sedekah.
Jakarta: Qultum Media.
Sanusi, Muhammad. 2009. The Power Of Sedekah. Yogyakarta:
Pustaka Insan Madani.
Shaleh, Aunur Rafiq. 2001. Fi-Zhilalil Qur’an, Jakarta:Robbani
Press.
Shodiq. 1988. Kamus Istilah Agama. Jakarta: Al-amin.
Thobroni, Muhammad. 2007. Mukjizat Sedekah. Yogyakarta:Pustaka
Marwa.
Tumanggor,
Rusmin dan Kholis Ridho. 2012. Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar. Jakarta:
Kencana.
[1] Ana Retnoningsih dan Suharso, Kamus Besar Bahasa Indonesia,
CV.Widya Karya:Semarang. 2006, hlm 80.
[2]M. Irfan El-Firdausy, Dahsyatnya Sedekah (meraih berkah dari
sedekah), Cemerlang Publising:Yogyakarta, 2009, hlm 14.
[3] Iskandar, Sedekah Membuka Pintu Rezeki, Pustaka
Islam:Bandung, 1994, hlm 35.
[4] Muhammad Sanusi, The Power Of Sedekah, Pustaka Insan
Madani:Yogyakarta, 2009, hlm 8-9.
[5] Mentri Agama RI, Alquran dan Terjemahnya, 2002, hlm 126.
[6] Teungku
Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Al Islam, Pustaka Rizki Putra:Semarang,
2001, hlm 93
[7] Muhammad Thobroni, Mukjizat Sedekah, Pustaka
Marwa:Yogyakarta, 2007, hlm 26.
[8] Iskandar, Sedekah Membuka Pintu Rezeki,, Pustaka
Islam:Bandung, 1994,hlm 35.
[9] Shodiq, Kamus Istilah Agama, Al-amin:Jakarta, 1988, hlm
289.
[10] Wahyu Indah Retnowati , Hapus Gelisah dengan Sedekah,
Qultum Media:Jakarta, 2007, hlm 5.
[11] Rusmin
tumanggor, Kholis Ridho, Nurrochim, Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar, Kencana:Jakarta,
2012, hlm 58.
[12] Abu Ahmadi, Ilmu
Sosial Dasar, Rineka Cipta:Jakarta, 1991, hlm 108.
[13] Herimanto dan
Winarno, Ilmu Sosial &Budaya Dasar, Bumi Aksara:Jakarta, 2008,
hlm 45.
[14] Aunur Rafiq
Shaleh, Fi-Zhilalil Qur’an, Robbani Press:Jakarta, 2001, hlm 67-68.
[15] Aunur Rafiq
Shaleh, Fi-Zhilalil Qur’an, Robbani Press:Jakarta, 2001, hlm 68.
[18] Syekh Ahmad Al Basyumi, Syarah Hadis, Trigenda Karya: Bandung,
1994, hlm 418.
[22] Teungku
Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Al Islam, Pustaka Rizki Putra:Semarang,
2001, hlm 93.
[24] Aunur Rafiq
Shaleh, Fi-Zhilalil Qur’an, Robbani Press:Jakarta, 2001, hlm 76.
[25] Aunur Rafiq
Shaleh, Fi-Zhilalil Qur’an, Robbani Press:Jakarta, 2001, hlm 76.
[26] Muhammad
Hafizh, Quantum Asma’ul Husna For Entrepreneur, Pustaka
Radja:Yogyakarta, 2011, hlm 47.
[27] Aunur Rafiq Shaleh, Fi-Zhilalil Qur’an, Robbani
Press:Jakarta, 2001, hlm 76-77.
[28] Mahrus Ali, Terjemah
Ibnatul Ahkam, Mutiara Ilmu:Surabaya, 1995, hlm 515.
[29] Wahyu Indah Retnowati, Hapus Gelisah dengan Sedekah, Qultum
Media:Jakarta, 2007, hlm 10.
[30] Wahyu Indah Retnowati, Hapus Gelisah dengan Sedekah, Qultum
Media:Jakarta, 2007, hlm 11-15.
[35] Menteri Agama Islam, Alquran dan Terjemahnya, 2002, hal. 55
[36] Teungku
Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Al Islam, Pustaka Rizki Putra:Semarang,
2001, hlm 95.
[37] Kementerian Waqaf dan
Urusan Islam Kuwait, Ensiklopedi Fiqih, Dar As-Shofwah:Kairo, 2007, juz.
30 hlm. 291
[39] An-Nawawi, “Al-Majmu’
‘ala Syarh al-Muhadzab” Juz. 1, Maktabah al-Muniriyah:Kairo, tt, hlm 40-41
[40] Aunur Rafiq
Shaleh, Fi-Zhilalil Qur’an, Robbani Press:Jakarta, 2001, hlm 66.
[41] Aunur Rafiq
Shaleh, Fi-Zhilalil Qur’an, Robbani Press:Jakarta, 2001, hlm 66-67.






0 komentar:
Posting Komentar