Senin, 23 Juni 2014

MAKALAH Pengaruh Shadaqah Dalam Menuntut Ilmu



Pengaruh Shadaqah Dalam Menuntut Ilmu
Makalah Ini Disusun Memenuhi Tugas UAS Matakuliah ISBD


Dosen Pengampu :
Ririn Suneti, M.Pd



 Oleh:
Mohammad Aliqodin (13110110)



FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
2013/2014



Pengaruh Shadaqah Dalam Menuntut Ilmu

Makalah Ini Disusun Memenuhi Tugas UAS Matakuliah ISBD

Dosen Pengampu :
Ririn Suneti, M.Pd



 Oleh:
Mohammad Aliqodin (13110110)



FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
2013/2014

KATA PENGANTAR


Puji syukur kami ucapkan kepada Allah SWT. Karena atas rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar dengan judul “Pengaruh Shadaqah Dalam Menuntut Ilmu’’. Tak lupa pula kami ucapkan terima kasih kepada Ririn Suneti, M.Pd., selaku dosen pembimbing mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar yang telah memberikan bimbingan dan arahan, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna. Untuk itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan agar bisa lebih baik. Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis tentunya dan bagi seluruh sivitas akademika Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.




Malang, 23 Juni 2014



Penulis







DAFTAR ISI

HALAMAN SAMPUL DEPAN............................................................................ i
HALAMAN SAMPUL DALAM.......................................................................... ii
KATA PENGANTAR........................................................................................... iii
DAFTAR ISI......................................................................................................... iv
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.......................................................................................... 1
B.    Rumusan Masalah..................................................................................... 1
C.    Tujuan Penulisan...................................................................................... 1
D.    Manfaat Penulisan.................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Kajian Pustaka........................................................................................ . 3 
1.     Pengertian Shadaqah........................................................................... 3
2.     Rukun Dan Syarat Shadaqah.............................................................. 14
3.     Hukum Shadaqah................................................................................ 14
4.     Perbedaan Shadaqah, Zakat, Infaq, dan Wakaf.................................. 15
5.     Macam-Macam Shadaqah.................................................................. 16
6.     Manfaat dan Hikmah Shadaqah.......................................................... 18
7.     Pengertian Menuntut Ilmu.................................................................. 23
B.    Analisis SWOT Shadaqah........................................................................ 27
C.    Pengaruh Shadaqah Dalam Menuntut Ilmu.............................................. 30
BAB III PENUTUP
A.    KESIMPULAN......................................................................................... 32
B.    SARAN..................................................................................................... 32
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................ 33

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Islam adalah agama yang mementingkan sosial antara sesama manusia. Banyak sekali kegiatan-kegiatan keagamaan yang memperhatikan asas kekeluargaan. Salah satu anjuran agama Islam mengenai kegiatan yang memperhatikan asas kekeluargaan adalah tolong-menolong antara sesama muslim bahkan non muslim. Bentuk tolong-menolong itu bermacam-macam, bisa berupa benda, jasa, jual beli, dan lain sebagainya. Salah satu di antaranya adalah shadaqah, atau disebut juga pemberian cuma-cuma tanpa mengharapkan imbalan. Shodaqah bisa berupa uang, makanan, pakaian dan benda-benda lain yang bermanfaat. Dalam pengertian luas, shadaqah bisa berbentuk sumbangan pemikiran, pengorbanan tenaga dan jasa lainnya bahkan senyuman sekalipun.
Kita perlu mengetahui betapa pentingnya shadaqah karena amal Shadaqah banyak sekali manfaatnya bagi kita maupun orang yang ada disekitar kita. Kita juga perlu mengetahui pengaruh shadaqah terhadap orang yang bersedekah, khususnya terhadap seseorang yang sedang menuntut ilmu.
Maka pada makalah yang singkat ini penulis akan sedikit menguraikan hal tersebut seberapa penting dalam dunia pendidikan.
B.    Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas dapat dirumuskan masalah sebagaiberikut:
1.     Apa pengertian Shadaqah?
2.     Apa pengertian Menuntut Ilmu?
3.     Bagaimana analisis SWOT dalam shadaqah?
4.     Bagaimana pengaruh shadaqah dalam menuntut ilmu?
C.    Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas tujuan penelitian ini adalah:
1.     Mengetahui pengertian shadaqah.
2.     Mengetahui pengertian Menuntut Ilmu.
3.     Mengetahui hasil analisis SWOT dalam bershadaqah.
4.     Mengetahui bagaimana pengaruh shadaqah dalam menuntut ilmu.
D.    Manfaat Penulisan
Manfaat penelitian ini adalah:
1.     Dapat mengetahui pengertian shadaqah.
2.     Dapat mengetahui pengertian Menuntut Ilmu.
3.     Sebagai bahan analisis tentang pengaruh shadaqah dalam menuntut ilmu.
4.     Dapat mengetahui pengaruh shadaqah dalam menuntut ilmu.















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Kajian Pustaka
1.     Pengertian Shadaqah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia sedekah adalah derma kepada orang miskin dan sebagainya. Berdasarkan cinta kasih kepada sesama manusia, selamatan, kenduri, pemberian sesuatu kepada fakir miskin atau yang berhak menerimanya, di luar kewajiban zakat dan zakat fitrah sesuai dengan kemampuan pemberi (derma).[1]
Defenisi sedekah dalam agama islam ialah Suatu pemberian yang diberikan oleh seorang Muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu; suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap rida Allah SWT dan pahala semata.
Sedekah atau dalam bahasa Arab shodaqoh yang berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharapkan ridho Allah SWT dan pahala semata.[2]
Shadaqoh berasal dari kata shadaqa yang berarti benar. Makna sedekah secara bahasa adalah membenarkan sesuatu. Rasulullah bersabda, ”Jika anak adam meninggal dunia, maka terputuslah semua amalannya, kecuali tiga perkara, sodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholeh yang mendoa’aknnya” (HR. Muslim).[3]
Menurut istilah atau terminologi syariat, sedekah yaitu mengeluarkan sebagian harta atau pendapatan / penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan oleh agama. Sedekah juga merupakan pemberian yang dikeluarkan secara sukarela kepada siapa saja, tanpa nisab dan tanpa adanya aturan waktu yang mengikat (Muhammad Sanusi, 2009: 8-9). Sedekah berarti sesuatu yang diberikan dengan tujuan mendekatkan diri pada Allah.[4]
Sedekah dalam kaitannya menyisihkan sebagian pendapatan dari usahayang dikelola dari peserta tersebut dilakukan supaya mendapatkankemudahan dalam proses usaha yang diharapkan. Kelancaran  usaha yangditekuni tidak lepas dari bagaimana cara seseorang tersebut mempunyaiaturan atau manajemen setiap kegiatan usahanya. Baik dari modal usaha, proses produksi, sampai hasil produksi sudah diketahui dengan matang dengan tujuan dalam meningkatkan keuntungan. Bersedekah merupakan amalan yang terpuji, karena dapat membantu orang lain dari kesusahan dan akan memper-erat antara yang lebih kaya dengan orang yang miskin. Oleh karena itu perintah untuk bersedekah tercantum dalam Al-Qur’an dan Hadits, sebagaimana dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 114.

لا خير في كثير من نجوىهم الا من امر بصدقة او معروف او اصلا ح بين النا س  ومن يفعل دلك ابتغاء مرضات الله فسوف نؤتيه اجرا عظيما
Artinya: “Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (orang) bersedekah atau berbuat kebaikan atau mengadakan perdamaian diantara manusia. Barang siapa berbuat demikian karena mencari keridhan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pahala yang besar”.[5]
Mengeluarkan sedekah itu, ialah: “memberikan sesuatu pemberian kepada orang yang berhajat dengan benar-benar mengharap keridaan Allah semata-mata.[6]
Sedekah dalam pengertian di atas oleh para fukaha (ahli fikih) disebut sadaqah at-tatawwu’ (sedekah secara spontan dan sukarela). Sebenarnya ada pula arti sedekah yang lain. Menurut mereka, istilah sedekah juga dapat searti dengan kata zakat, yang berarti suatu harta wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim pada waktu tertentu dan dalam jumlah tertentu yang telah ditetapkan oleh syariat (hukum Islam). Karena itu para fukaha sering menyebut istilah zakat fitrah dengan sadaqah al-fitr.
Sedekah adalah salah satu bentuk syukur seorang hamba kepada Allah atas anugrah nikmat yang diberikan oleh-Nya. Dan cara yang paling tepat bagi seorang hamba untuk bersyukur atas nikmat-Nya adalah dengan memanfaatkan harta benda dalam hal kebaikan karena dicari dan dikumpulkan dengan cara yang baik. Sedekah yang ditunaikan dari sebagian harta yang baik, akan mendidik seseorang menjadi pribadi yang rendah hati, dan belajar hidup bersahaja. Dengan bersedekah berarti mengoptimalkan keberadaan harta benda, menghindari hidup berfoya-foya, boros dan mubazir. Orang-orang yang gemar bersedekah akan didoakan oleh mereka yang mengelola, menyalurkan, dan menerima sedekahnya. Semua berharap agar orang-orang yang bersedekah selalu diiringi kebaikan dan berkah dari Allah SWT. Menurut Thobroni dalam buku Mukjizat Sedekah, Orang yang gemar bersedekah adalah mereka yang memahami arti kehidupan dalam hidupnya. Di dalam rumus hidupnya, orang yang gemar bersedekah lebih memahami makna pentingnya berbagi kepada sesama, daripada suka menuntut dan meminta yang seringkali bukan haknya. Orang yang kaya mendapatkan kemudahan dan kesempatan yang luas dari Allah untuk mengeluarkan sebagian hartanya bagi orang-orang yang membutuhkan. Sedekah akan membuat amalan ibadah mereka semakin lengkap di mata Allah SWT, dan semakin sempurna untuk kehidupan sosialnya ditengah masyarakat luas.[7]
Menurut Iskandar, suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharapkan ridho Allah SWT dan pahala semata. Shadaqoh berasal dari kata shadaqa yang berarti benar. Makna sedekah secara bahasa adalah membenarkan sesuatu.[8]
Menurut Syara', sedekah atau shadaqoh berarti member kepemilikan pada seseorang pada waktu hidup dengan tanpa imbalan sesuatu dari yang diberi serta ada tujuan taqorrub pada Allah SWT. Sedekah juga diartikan memberikan sesuatu yang berguna bagi orang lain yang memerlukan bantuan (fakir-miskin) dengan tujuan untuk mendapat pahala.[9]
Menurut Wahyu (2007: 5) sedekah itu berarti menyisihkan sebagian harta yang dimilikinya untuk diberikan kaum fuqara wal masakin atau orang yang berhak mendapatkannya dengan hati yang ikhlas dan mengharap dari ridha Allah. Pemberian kepada orang lain, baik bersifat materi maupun nonmateri secara sukarela, tanpa nisab, dan bisa dilakukan kapan pun dan dimana pun, serta kepada siapa pun tanpa aturan dan syarat, kecuali untuk mengharapkan ridho Allah.[10]
Shadaqah merupakan bentuk tolong menolong yang ada di masyarakat dan  shadaqah juga merupakan suatu wujud rasa syukur kiata terhadap harta yang telah dikaruniakan kepada kita oleh Allah dengan membagikan kepada sesamanya yang membutuhkan. Di dalam hubungan bermasyarakat yaitu manusia dengan sesamanya, yang penting adalah reaksi yang sebagai akibat dari hubungan tadi. Reaksi ini bisa saja menguntungkan perorangan atau bersama bahkan kepada semua makhluk. Hubungan seperti halnya sedekah yang sangat memiliki banyak manfaat.
Pada hakikatnya, manusia senantiasa berperan ganda yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk social. Dalam berinteraksi dengan sekitar, ada hubungan secara vertical(hubungan dengan Tuhan) dan secara horizontal(hubungan dengan sesama manusia, alam sekitar, dan makhluk lainnya). Manusia sebagai makhluk social artinya manusia tidak bisa hidup sendirian.[11] 
Manusia sebagai makhluk social manapun tersusun dalam kelompok-kelompok. Fakta ini menunjukkan manusia mempunyai social akan pembawaan kemasyarakatan (sejumlah sifat-sifat dapat berkembang dalam pergaulan dengan sesamanya) seperti hasrat bergaul dan sebagainya.[12]
Manusia sebagai makhluk social adalah manusia yang senantiasa hidup dengan manusia lain(masyarakatnya). Ia tidak dapat merealisasikan potensi hanya dengan dirinya sendiri. Manusia akan membutuhkan manusia lain untuk hal tersebut, termasuk dalam mencukupi kebutuhannya.[13]
Sedekah merupakan suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharapkan ridho Allah SWT dan pahala semata. Sedekah merupakan ibadah yang mempunyai dimensi ganda, yaitu horizontal dan vertikal. Dimensi horizontal berkaitan dengan bentuk dan pola hubungan antar manusia, sedangkan dimensi vertikal berkaitan dengan hubungan manusia dengan Tuhan. Sedekah bisa disebut sebagai ibadah sosial. Ibadah sosial merupakan ibadah yang mempunyai efek langsung dengan konteks kehidupan masyarakat sekitar, mengandung nilai gotong royong dan tanggung jawab sosial sehingga dapat diharapkan dapat meratakan pendapatan ekonomi serta menghapus kemiskinan dalam masyarakat.
Semua rizki yang didapatkan manusia merupakan karunia atau pemberian dari Allah. Untuk menciptakan sebutir beras saja telah bekerja sama berbagai kekuatan yang ada di alam raya, mulai matahari, bumi, air dan udara. Semua itu di luar kemampuan manusia. Kemudian coba pikirkan berbagai benda yang lain. Bila seseorang meninfaqkan hartanya, maka dia hanya menginfaqkan harta pemberian Allah. Bila seseorang bershadaqah, maka Allah akan membalasnya dengan balasan yang berlipat ganda. Berinfaq dan bershadaqah hanya merupakan sebab agar si pemberi mendapatkan balasan yang berlipat ganda dari apa yang diberikannya. Kemudian Allah menetapkan tata cara verinfaq atau shadaqah tersebut. Hal itu agar pemberi tidsk merasa tinggi dari yang diberi, dan penerima tidak merasa hina karena berkekurangan. Kedua belah pihak sama-sama memakan dari rizki Allah. Si pemberi akan mendapatkan ganjaran atau pahala dari Allah, bila dia memberinya secara ikhlas dan tulus dijalan Allah, mengindahkan semua tata cara yang sudah ditetapkan, komit dengan ketentuan yang digariskan:[14]
...لا خوف عليهم...
“…Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka…” (262)
Yaitu kekhawatiran terhadap kemiskinan, kedengkian dari iri hari.
...ولا هم يحزنون...
“…Dan tidak (pula) mereka bersedih hati..” (262)
Untuk menegaskan pengertian diatas yang merupakan hikmah dari berinfaq dan bershadaqah, untuk menekankan bahwa tujuan dari semua itu adalah mensucikan jiwa, menentramkan hati, dan mengikat antara pemberi dan penerima dengan ikatan kasih saying dijalan Allah, Allah ta’la berfirman dalam ayat berikut :[15]
قول معرو ف و مغفرة خير من صدقة يتبعها أدى  والله غنى حليم
“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari shadaqah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Mahakaya lagi Maha penyantun.” (263)
Shadaqah adalah memberikan sesuatu tanpa ada tukarannya karena mengharapkan pahala di akhirat. bersadaqah berarti memberikan sebagian harta yang kita miliki kepada pihak lain secara ikhlas dan suka rela, semata-mata mengharapkan pahala di akhirat kelak. firman Allah SWT.[16]

وَ مَا تُنْفِقُوْ نَ  اَلاَّ اْبتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ  وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ  خَيْرٍ  يُّوَ فَّ الَِيْكُمْ  لاَ تْظْلَمُوْ نَ
Artinya :
“Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu karena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik kanu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahala yang cukup dan sedikit pun kamu tidak akan dianiaya.  (Al-Baqarah 272).
Shadaqah merupakan salah satu amal shaleh yang tidak akan terputus pahalanya, seperti sabda Rasulullah SAW:[17]
Artinya : "Apabila seseorang telah meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara, shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, anak shaleh yang selalu mendo'akan kedua orang tuanya". (HR. Muslim)         
كل سلا مى من النا س عليه صدقة, كل يو م تطلع فيه الشمس تعد ل بين الاء ثنين صد قة, وتعين الر جل في دا بته فتحمله عليها , أوتر فع له عليها متا عه صد قة, والكلمة الطيبة
صد قة وبكل خطوة تمشيها إلى الصلا ةصد قة, و تميط الأ (رواه هالبخارى والمسلم) د ى عن الطر يق صد قة
Tampaknya pengertian sedekah yang dikandung oleh hadis tersebut lebih luas dari sekedar pengertiannya yang sempit yang telah masyhur di kalangan umat islam, yakni dalam pengertian pemberian materi kepada yang memerlukannya.[18]
Pemberian shadaqah kepada perorangan lebih utama kepada orang yang terdekat dahulu, yakni sanak famili dan keluarga, anak-anak yatim tetangga terdekat, teman sejawat, dan seterusnya.[19]
Makna yang sudah menyebar luas dari pengertian sedekah dikalangan masyarakat, adalah pemberian materi benda berupa uang atau yang lainya dari orang kaya (berlebih) kepada yang fakir, supaya perutnya kenyang atau supaya berbaju pantas. Kalau hanya demikian pengertiannya maka sedekah itu mempunyai ruang lingkup yang sangat sempit dan pengaruhnya pun tidak sebanding dengan luasnya keperluan masyarakat, yakni agar saling membantu dan menolong, dengan harapan lahir dan tumbuh rasa saling menyayangi dan mencintai.[20]
Hakikat sedekah yang dikehendaki hadis tersebut diatas adalah sedekah dalam pengertian yang sangat luas dan mencakup berbagai hal, serta difardukan (diwajibkan) tidak saja kepada orang-orang kaya melainkan kepada orang miskin. Sedekah yang dimaksud merupakan hak (bagi yang menerimanya) yang telah dimaklumi serta tidak terbatas kepada uang dan harta kekayaan, tetapi juga berkaitan dengan anggota tubuh. Misalnya perasaan yang dapat menguatkan segenap anggota masyarakat untuk saling (menolong). Sedekah bagaikan pancaran berbagai sumber kebaikan yang ada pada jiwa manusia. Dengan jiwa sedekah tersebut hidup tumbuh sesuai tabiatnya, bahkan mampu menggenangi setiap lembah dan membasahi setiap tempat. Itulah sebagian keutamaan islam pada manusia.[21]
Kemudian perlu diperingatkan, bahwa sedekah, baik yang diwajibkan maupun yang disunatkan, semata-mata hak orang yang fakir. Karena itu diharamkan atas orang-orang kaya menerima sedekah walaupun sedekah tathauwu’(sedekah yang tidak diwakjibkan).[22]
Jika sedekah hanya terbatas pada pengorbanan materi dan kebaikan, tentu banyak orang yang tidak mampu melakukan amal yang sangat mulia ini. Demikian pula sumber-sumber kebaikan yang terpendam di dalam jiwa manusaia itu tidak akan berfungsi dengan baik, bahkan tak seorang pun memanfaatkannya.[23]
Oleh karena itu, Rasulullah SAW, secara universal memerintahkan sedekah kepada semua muslim. Beliau bersabda:
على كل مسلم صدقة (رواه البخارى ومسلم)
“setiap muslim itu wajib bersedekah”(H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim rahimahumullah ta’ala)”
Dalam kesempatan lain, Rasulullah SAW menegaskan:
ليس من نفس ابن ادم إلا عليها صدقة, فى كل يوم طلعت فيه الشمس   (رواه ابن حبان فى صحيحة)
“Tak ada satu jiwa anak adam kecuali harus mengeluarkan sedekah setiap hari terbit matahari menyinarinya” (H.R Ibn Hibban dalam sahihnya)”
Shadaqah yang diberikan pada dasarnya merupakan pinjaman yang diberikan kepada Allah!
Karena itu disampaikan ulasan akhir ayat.

وعلموا اءن الله غنى حمىد
“.. dan ketahuilah allah maha kaya dan maha terpuji” (267)
Pada dasarnya Allah tidak membutuhkan pemberian manusia. Bila seseorang berinfaq atau bershadaqah, maka itu untuk kebaikan dirinya sendiri. Karena itu berikanlah yang terbaik, agar mendapat hasil yang baik pula.[24]
ياء ىها ءا منوا اءنفقوا من طىبت ما كسبتم....
“Hai orang-orang yang beriman, nafkahlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang sebaik-baik.” (267)
Jika tidak, Allah Maha kaya dan tidak membutuhkan shadaqah jelek. Allah memuji shadaqah yang baik dan memberinya ganjaran yang memuaskan. Allah-lah Sang Pemberi rizki. Lalu Dia memuji orang yang mau mengeluarkan sebagian dari rizki yang dikaruniakan-Nya itu. Sungguh suatu pendidikan yang indah. Suatu pengarahan mengagumkan yang sangat menyentuh hati.[25]
Allah menyebut diri-Nya al-Wahhab, karena Dia memiliki sifat Maha pemberi. Pemberian-Nya tidak pernah mengharapkan balasan. Tidak ada yang dapat membandingi pemberian-Nya meskipun manusia sangat dermawan dan berhari keras. Pemberian Allah tanpa batas dan tidak tebang pilih.[26]
Ketika orang enggan memberi, atau hanya mau memberikan yang jelek-jelek dari hartanya, maka hal itu dilatarbelakangi oleh dorongan yang buruk, keragi-raguan terhadap kekuasaan Allah, dan ketakutan terhadap kemiskinan. Semua itu tidak akan mempengaruhi jiwa yang selalu berhubungan dengan Allah, dan menyadari bahwa semua ini akan kembali kepada-Nya jua. Allah menyiapkan kepada orang-orang beriman dorongan yang buruk tersebut, sehingga mereka dapat melihatnya dengan jelas dan mengetahui sumbernya dengan pasti. Hal ini bersumber dari syetan.[27]
Bershadaqah haruslah dengan niat yang ikhlas, jangan ada niat ingin dipuji (riya) atau dianggap dermawan, dan jangan menyebut-nyebut shadaqah yang sudah dikeluarkan, apalagi menyakiti hati si penerima. Sebab yang demikian itu dapat menghapuskan pahala shadaqah. Allah berfirman dalam surat AI Baqarah ayat 264 :
Artinya : "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan ( paha/a) shadaqahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti ( perasaan di penerima ), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia ..." (QS. AI Baqarah : 264)
Shadaqah memiliki keutamaan yang besar dijelaskan dalam hadis nabi:
عن عقبة بن عا مر رضي الله عنه قال : (سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : كل امرئ فى ظل صدقته حتى يفصل بين الناس) رواه ابن حبان
“Dari Uqbah bin Amir ra. Berkata,” setiap orang didalam naungan sedekahnya antara manusia telah diputuskan (dari hisab) di hari kiamat.” (HR. Ibnu Hibban)
Keutamaan sedekah adalah besar, pahalanya juga agung. Rasul telah meberitahukan bahwa setiap orang pada hari kiamat akan di naungi oleh sedekahnya, baik sedekah wajib atau sunat.[28]
Sedekah yang terbanyak pahalanya, adalah apa yang dilakukan oleh orang fakir yang sabar terhadap kefakiran dan penderitaan dan hidup dalam keadaan secukupnya. Seperti hadis Rasulullah:
عن ابى هريرة رضى الله عنه قال :(قيل يا رسول الله اي الصدقة افضل؟؟؟ قال: جهدالمقل,وابدأ بمن تعول) اخرجه احمد وابوداود وصحححه ابن خزيمة وابن حبان والحكم
“Dari Abu Hurairah ra. Berkata,” ditanyakan, Wahai Rasulullah, manakah sedekah yang lebih utama?” Rasul menjawab,”sedekah seorang fakir dan dahulukan orang yang wajib kamu beri nafkah,” (HR. Ahmad, Abu Dawud) hadis tersebut ditanyakan shahih oleh ibnu Huzaiman, Ibnu Hibbah, dan Al Hakim.
Hadis tersebut ditafsiri dengan hadis yang diriwayatkan oleh Nasa’I dari Hadis abu Dzar dari Nabi SAW.
سبق درهم مائة الف د رهم رجل له درهمان اخد احد هما فتصدق به ورجل له مال كثير فأ خد من عرضه ما ئة الف درهم فتصدق بها
“Padahal satu dirham melebihi seratus dirham. Seorang lelaki mempunyai dua dirham, dia mengambil salah satunya, lalu menyedekahkannya. Dan seorang lelaki yang mempunyai harta banyak, lalu dia mengambil seratus dirham lalu disedekahkan.”

2.     Rukun Dan Syarat Shadaqah
Rukun shadaqah dan syaratnya masing-masing adalah sebagai berikut :
·       Orang yang memberi, syaratnya orang yang memiliki benda itu dan berhak untuk mentasharrufkan ( memperedarkannya )
·       Orang yang diberi, syaratnya berhak memiliki. Dengan demikian tidak syah memberi kepada.anak yang masih dalam kandungan ibunya atau memberi kepada binatang, karena keduanya tidak berhak memiliki sesuatu.
Ijab dan qabul, ijab ialah pernyataan pemberian dari orang yang memberi sedangkan qabul ialah pernyataan penerimaan dari orang yang menerima pemberian.
Barang yang diberikan, syaratnya barang yang dapat dijual
3.     Hokum Shadaqah
Sedekah secara umum, yang berarti non materi, seperti kebaikan dan senyuman sekalipun tetaplah diberikan kepada siapa saja dan kapan saja. Menurut Wahyu (2007: 10) sedekah tidak terbatas tempat dan golongan, siapa saja berhak mendapatkan sedekah. Tetapi pada dasarnya ada dua golongan utama yang paling berhak mendapatkan sedekah, yaitu:
a.      Sesama muslim, yaitu pemberian sedekah yang dilakukan kepada siapa saja baik fakir miskin atau orang terlantar yang seagama lebih utama mendapatkan sedekah daripada non-muslim.
b.     Sedekah dapat diberikan kepada siapa saja, tidak memandang dari agama, ras, suku, kebangsaan, status sosial, maupun kehidupannya.
Sedekah diberikan bagi siapa saja yang membutuhkan uluran tangan, baik berupa materi maupu spiritual.[29]
Al-Quran dan Hadist menganjurkan untuk melakukan sedekah akan tetapi tidak sebagaimana kewajiban mengeluarkan zakat, dan sholat. Karena sedekah tidak ada ketentuan dan kadarnya seperti zakat, sedekah tidak ada ketentuan pelaksaannya seperti ibadah sholat. Dan tidak ada dosa yang dijelaskan seandainya seseorang tidak melakukan sedekah sebagaimana ibadah melakukan zakat dan sholat.
Akan tetapi secara umum, sedekah dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sedekah yang wajib dan sedekah yang sunah. Sedekah yang sunah pun dibedakan menjadi dua, yaitu sedekah yang pahalanya tidak senantiasa mengalir, dan sedekah yang pahalanya senantiasa mengalir meskipun pihak yang menyedekahkan hartanya telah meninggal dunia. Dalam sabda Rasulullah, nabi bersabda.”Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah bersabda: Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah (pahala) amal perbuatannya kecuali tiga hal, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau anak shaleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim, al-Tirmidzi, al-Nasa’i, dan Abu Daud).[30]
4.     Perbedaan Sedekah, Zakat, Infaq, dan Wakaf
a.      Sedekah merupakan pemberian kepada orang lain baik bersifat materi maupun nonmateri secara sukarela, tanpa nisab, bisa dilakukan kapan pun, dimana pun, dan oleh siapa pun, tanpa aturan dan syarat, kecuali mengharap ridha Allah (Sanusi, 2009: 10-12).
b.     Zakat yaitu mengeluarkan sebagian dari harta yang telah mencapai nisab (batas kuantitas yang mewajibkan zakat) kepada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahiq), dan kepemilikan harta telah mencapai hawl (1 tahun). Zakat terikat batasan hawl dan nisab yakni batasan waktu dan jumlah yang mewajibkan zakat. Zakat juga telah menentukan kepada siapa saja yang berhak menerimanya (Yusuf, 2004: 34).
c.      Infak yaitu mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan agama islam.
d.     Wakaf adalah penahanan harta yang dapat diambil manfaatnya tanpa musnah untuk kepentingan mubah yang bermanfaat, baik kepada masyarakat secara umum dan kepada penerima wakaf secara khusus (Mubarak, 2008: 8-9). Sepintas pengertian Infak dan Wakaf hampir sama dengan Sedekah, hal yang membedakan yaitu infak dan wakaf harus berbentuk materi, sedangkan sedekah tidak harus berbentuk materi.
Perbedaan shadaqah dan infak, bahwa shadaqah lebih bersifat umum dan luas, sedangkan infak adalah pemberian yang dikeluarkan pada waktu menerima rizki atau karunia Allah. Namun keduanya memiliki kesamaan, yakni tidak menentukan kadar, jenis, maupun jumlah, dan diberikan dengan mengharap ridha Allah semata.
Shadaqah ditujukan kepada orang terlantar, sedangkan hadiah ditujukan kepada orang yang berprestasi. Shadaqah untuk membantu orang-orang terlantar memenuhi kebutuhan pokoknya, sedangkan hadiah adalah sebagai kenang-kenangan dan penghargaan kepada orang yang dihormati.[31]
Shadaqah adalah wajib dikeluarkan jika keadaan menghendaki sedangkan hadiah hukumnya mubah (boleh).
5.     Macam- macam sedekah
Sedekah dapat dilakukan kapan saja, di mana saja, oleh siapa saja, dan kepada siapa saja. Oleh karena itu, sedekah juga bisa dilakukan dengan apa saja, baik dengan harta atau materi, maupun bukan harta atau nonmateri. Menurut Muhammad Sanusi (dalam The Power of Sedekah, 2009) pemetaan macam-macam bersedekah dibagi menjadi dua macam, sedekah materi dan sedekah nonmateri (sedekah potensi).
a.      Sedekah Materi
Sedekah melalui harta benda merupakan sedekah dalam arti konvensional, yang dilakukan antar sesama melalui momen-momen tertentu. Pada umumnya manusia lebih cenderung memikirkan kebutuhan ekonominya dari pada kebutuhan lain. Sedekah dengan harta merupakan representasi dari kepekaan atau sensitifitas terhadap keadaan masyarakat. Orang yang mempunyai harta lebih dari pada mereka yang kekurangan dan membutuhkan bantuan, maka sedekah harta adalah yang paling dianjurkan untuk dilakukan. Seperti dalam QS. Al-Baqarah ayat 267,
Ayat diatas menunjukan bahwa keharusan untuk menafkahkan harta benda dijalan Allah termasuk dalam hal menyedekahkan sebagian harta yang halal dan yang baik kepada mereka yang membutuhkan.
b.     Sedekah Potensi
Telah disebutkan bahwa sedekah tidak hanya berbentuk materi saja, ada banyak hal yang dilakukan untuk mempraktikan amalan sedekah, diantaranya:
1.     Potensi tenaga, yaitu kemampuan untuk difungsikan dan dimanfaatkan dalam melakukan kegiatan positif. Seperti membantu orang lain, gotong royong membangun masjid, membersihkan lingkungan, melestarikan sarana dan prasarana lingkungan, menjaga keamanan lingkungan serta membuang atau menyingkirkan duri di jalan termasuk sedekah dengan tenaga.
2.     Potensi pikiran, merupakan kemampuan untuk berfikir dalam memecahkan setiap persoalan yang dihadapi manusia. Seseorang yang berada dalam kesulitan maka dapat bersedekah dengan sumbangan saran dan nasihat yang baik (Muhammad Sanusi, 2009: 13-20). Rosulullah bersabda :”Janganlah sekalikali engkau meremehkan suatu kebaikan, walaupun hanya menemui saudaramu (sesama muslim) dengan wajah yang ramah”. (HR. Muslim).
Menurut Wahyu (2007: 15-22) macam sedekah tidak kenal batasan, secara garis besar bahwa sedekah tidak melalui sosial, harta duiniawi saja, akan tetapi juga dengan harta rohani.
1)     Sedekah dengan harta duniawi berupa uang, pakaian, pangan, atau benda apapun yang dilihat oleh mata dan milik pribadi. Allah berfirman dalam surat Al-Imran ayat 92,
2)     Sedekah yang bukan berupa harta duniawi, melainkan bisa dilihat dengan hati, yaitu sedekah yang berupa kebaikan, memberikan pertolongan, bahkan memberikan senyuman dapat diketegorikan sebagai sedekah.
6.     Manfaat dan Hikmah sedekah
Bersedekah memberikan banyak manfaat bagi siapa saja terutama bagi yang memberi sedekah, antara lain yaitu:
a.      Dapat menenangkan jiwa, yaitu dijauhkan dari rasa gelisah, resah, bingung, dan bimbang, atas semua urusan dunianya.
b.     Ada perasaan bahagia karena telah menolong orang lain.
c.      Akan ditingkatkan derajatnya di mata Allah SWT.
d.     Dimudahkan urusan dunia oleh Allah.
e.      Diberikan solusi terbaik dari segala permasalahannya.
Manfaat lain yang diperoleh dengan bersedekah yaitu mensucikan hati dan sifat bakhil, dan membersihkan harta dari terambilnya hak-hak orang lain (Wahyu, 2007: 23).
Hikmah bersedekah menurut Ibrahim (2010, 85-87) antara lain yaitu:
a.    Sedekah sebagai obat. Dalam hadits dsebutkan, “Obatilah orang sakit di antara kalian dengan sedekah.”
b.   Allah akan melipat-gandakan pahala orang yang bersedakah. (Firman Allah dalam Surat Al Hadid: 18).
c.    Sukses meraih keinginan dan selamat dari sesuatu yang dihindari. (surat At-Taghabun: 16).
d.   Sedekah dapat menolak kematian yang buruk. Dalam hadis disebutkan , “Sesungguhnya sedekah itu memadamkan murka Rabb dan menolak kematian yang buruk.”
e.    Sedekah dapat melindungi/menaunginya di hari kiamat.
f.    Mendekatkan diri kepada Allah. (surat Al-A’raf: 56).
Hikmah Shadaqah[32]
a.    Menumbuhkan ukhuwah Islamiyah
b.   Dapat menghindarkan dari berbagai bencana
c.    Akan dicintai Allah SWT

Di dalam Al-Quran banyak sekali ayat yang menganjurkan kaum Muslimin untuk senantiasa memberikan sedekah. Di antara ayat yang dimaksud adalah firman Allah SWT yang artinya:
لا خير في كثير من نجوىهم الا من امر بصدقة او معروف او اصلا ح بين النا س  ومن يفعل دلك ابتغاء مرضات الله فسوف نؤتيه اجرا عظيم
''Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberi kepadanya pahala yang besar.'' (QS An Nisaa [4]: 114).[33]
Orang yang memberi petunjuk kepada kebaikan sama pahalanya seperti orang yang melakukannya. (HR. Bukhari).
Manfaat shadaqah:[34]
1.     Amalan yang Utama
Rasulullah SAW telah bersabda:
“Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Tangan diatas adalah yg memberi dan tangan di bawah adalah yang menerima”(HR. Muslim)
Umar Bin Khathtab pernah berkata:
“Sesungguhnya amalan-amalan itu saling membanggakan diri satu sama lain, maka sedekahpun berkata (kepada amalan- amalan lainnya),’Akulah yang paling utama diantara kalian’
2.     Melindungi Dari Bencana
Rasulullah SAW pernah bersabda seperti dibawah ini:
“Obatilah orang sakit diantara kalian dg sedekah”
Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah mengatakan:
“Sesungguhnya sedekah bisa memberikan pengaruh yg menakjubkan utk menolak berbagai macam bencana sekalipun pelakunya orang yang fajir (pendosa), zhalim atau bahkan orang kafir, karena Allah SWT akan menghilangkan berbagai macam bencana dengan perantara sedekah tersebut…”
3.     Berlipat Ganda Pahalanya
Allah SWT telah berfirman:
مثل الدين ينفقون اموالهم في سبيل الله كمثل حبة انبتت سبع سنا بل في كل سنبلة ما ئة حبة والله يضعف لمن يشآء والله واسع عليم
“Perumpamaan (infak yg dikeluarkan oleh) orang-orang yg menginfakan hartanya di jalan Allah adalah serupa dg sebutir benih yg menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiapbulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yg Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui(QS.Al-Baqarah:261)[35]
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Barangsiapa bersedekah senilai satu biji kurma yg berasal dari mata pencaharian yg baik—dan Allah tidak akan menerima kecuali yg baik—maka sesungguhnya Allah akan menerimanya dg tangan kanan-Nya, kemudian dipelihara untuk pemiliknya, sebagaimana seseorang diantara kalian memelihara anak kuda, sehingga sedekah itu menjadi (besar) seperti gunung”
4.     Dapat Menghapus Dosa dan Kesalahan
Rasul SAW bersabda:
“Bersedekahlah kalian, meski hanya dg sebiji kurma. Sebab, sedekah dapat memenuhi kebutuhan orang yang kelaparan, dan memadamkan kesalahan, sebagaimana air memadamkan api”
Beliau juga menasehatkan kepada para pedagang:
“Wahai sekalian pedagang, sesungguhnya setan dan dosa menghadiri jual beli kalian, maka sertailah jual beli kalian dengan sedekah.”
5.     Menjadikan Harta Berkah dan Terus Berkembang
Allah SWT berfirman:
“Katakanlah,’Sesungguhnya Rabb-ku melapangkan rejeki bagi siapa yg dikehendaki diantara hamba-hambaNya dan menyempitkan bagi (siapa yg dikehendaki-Nya).Dan apa yg kamu infakkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rejeki sebaik-baiknya.(QS.Saba’:39)
Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah akan mengembangkan sedekah kurma atau sepotong makanan dari seorang diantara kalian, sebagaimana seseorang diantara kalian memelihara anak kuda atau anak untanya, sehingga sedekah tersebut menjadi besar seperti bukit Uhud”
6.     Melapangkan Jalan ke Surga dan Menyumbat Jalan ke Neraka
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yg luasnya seluas langit dan bumi yg di sediakan utk orang-orang yg bertakwa. (Yaitu) orang-orang yg menginfakkan (hartanya), baik diwaktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yg menahan amarahnya dam memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang yg berbuat kebajikan.”(QS. Ali Imron:133-134)
Rasulullah SAW bersabda:
“Buatlah penghalang antara dirimu dan api neraka walau hanya dg separuh butir kurma.”
7.     Menjadi Bukti Keimanan
Di dalam sebuah Hadits Rasulullah bersabda:
“Sedekah adalah menjadi burhan(bukti).” (HR.Muslim)
Maksudnya, sedekah adalah bukti keimanan pelakunya.Sesungguhnya orang munafik menolak keberadaan sedekah karena tidak meyakininya. Barangsiapa yg mau bersedekah, maka hal itu menunjukkan kebenaraan imannya.
Rasul SAW juga bersabda:
“Sifat iman dan kikir tidak akan berkumpul dalam hati seseorang selama-lamanya.”
8.     Membawa Keberuntungan dan Merupakan Pintu Gerbang Semua Kebaikan
Allah SWT berfirman :
“Dan barang siapa yg dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yg beruntung.”(QS. Al Hasyr:9)
Dalam ayat lain, Allah juga menegaskan:
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menginfakkan sebahagian harta yg kamu cintai, dan apa saja yg kamu infakkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”( QS.Ali Imran:92)
9.     Akan Mendapat Naungan di Padang Mahsyar
Sedekah akan menolong pelakunya dari kesengsaraan dalam perjalanan menuju alam akhirat, Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap orang akan berada dibawah naungan sedekahnya, hingga diputuskannya perkara-perkara diantara manusia”
Didalam hadits lain Beliau juga bersabda:
“Naungan seorang mukmin di hari kiamat adalah sedekahnya”(Shahih Ibnu Khuzaimah 4/95)
10.  Pahalanya Akan Mengalir Terus Walaupun Telah Mati
Rasul SAW bersabda:
“Pahala amalan dan kebaikan yg bakal menghampiri seorang mukmin sepeninggalnya—Beliau menyebutkan diantaranya--,(yakni)musyaf yg ia tinggalkan,masjid yg ia bangun,rumah untuk orang yg dalam perjalanan yg ia bangun, sungai yg ia alirkan, atau sedekah yg ia keluarkan dari hartanya dikala sehat dan hidupnya, maka ia akan bakal menghampirinya sepeninggalnya.”
Faedah dan manfaat sedekah berdasarkan hadis-hadis Nabi adalah:[36]
1)     Menyuburkan harta
2)     Memberikan keberkatan pada harta yang tinggal dan menjauhkannya dari bala bencana.
3)     Menjadi sebab bertambahnya rezeki dan memperoleh inayat Allah.
4)     Member kemudahan dan pertolongan dari Tuhan.
5)     Menjauhkan diri dari neraka.
6)     Menghapuskan kesalahan.
7)     Menolak bencana.
8)     Menjadi perisai dari bencana-bencana masa.
9)     Menjadi tempat kita berlindung.
10) Menghancurkan benteng-benteng yang didirikan setan
11) Memberikan berkat kepada umur dan mengembangkan kerukunan, bahkan menghasilkan rasa kasih saying sesame manusia.
7.     Pengertian Menuntut Ilmu
Ilmu adalah isim masdar dari ‘alima yang berarti mengetahui, mengenal, merasakan, dan menyakini. Secara istilah, ilmu ialah dihasilkannya gambaran atau bentuk sesuatu dalam akal.[37]
Karena pentingnya ilmu dan banyaknya faidah yang terkandung di dalamnya, para ulama menyimpulkan bahwa menuntut ilmu adalah wajib, sesuai dengan jenis ilmu yang akan dituntut. Inilah hukum dasar menuntut ilmu, berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
طلب العلم فريضة على كل مسلم ومسلمة

Artinya:  “Menunut ilmu hukumnya wajib bagi orang islam laki-laki dan orang islam perempuan”. (HR.
Peranan ilmu pengetahuan dalam kehidupan seseorang sangat besar, dengan ilmu pengetahuan, derajat manusia akan berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Allah SWT berfirman:
شَهِدَ اللهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (آل عمران: 18)

Artinya: “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan dia (yang berhak disembah), yang menegakkan keadilan. para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). tak ada Tuhan melainkan dia (yang berhak disembah), yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. Ali Imran: 18).
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa yang menyatakan bahwa tiada yang berhak disembah selain Allah adalah dzat Allah sendiri, lalu para malaikat dan para ahli ilmu. Diletakkannya para ahli ilmu pada urutan ke-3 adalah sebuah pengakuan Allah SWT, atas kemualian dan keutamaan para mereka.
Dalam ayat lain Allah berfirman:
يَرْفَعِ اللهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ (المجادلة: 11)

Artinya:  “Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al-Mujadilah: 11)
Ibnu ‘Abbas ketika menafsirkan ayat ini mengatakan bahwa derajat para ahli ilmu dan orang mukmin yang lain sejauh 700 derajat. Satu derajat sejauh perjalanan 500 tahun.[38]
Hadits ini adalah hadits yang urgen, dimana seolah-olah Allah menggantungkan kebaikan seseorang terhadap kepahamannya terhadap agama, dalam arti kwalitas dan kwantitas ilmunya dalam masalah agama. Dari sini dapat diketahui bahwa ilmu adalah penting, karena ia menjadi penentu baik dan buruk seseorang. Dengan ilmu ia akan membedakan salah dan benar, baik dan buruk dan halal dan haram.
Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda:

إنَّ مَثَلَ مَا بَعَثَنِي اللهُ بِهِ مِنْ الْهُدَى , وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَصَابَ أَرْضًا فَكَانَتْ مِنْهَا طَائِفَةٌ طَيِّبَةٌ قَبِلَتْ الْمَاءَ , فَأَنْبَتَتْ الْكَلَاَ , وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ , وَكَانَ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتْ الْمَاءَ , فَنَفَعَ اللهُ بِهَا النَّاسَ فَشَرِبُوا مِنْهَا , وَسَقَوْا , وَزَرَعُوا , وَأَصَابَ طَائِفَةً مِنْهَا أُخْرَى إنَّمَا هِيَ قِيعَانٌ لَا تُمْسِكُ الْمَاءَ , وَلَا تُنْبِتُ كَلَأً , فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقُهَ فِي دِينِ اللهِ , وَنَفَعَهُ بِمَا بَعَثَنِي اللهُ بِهِ , فَعَلِمَ , وَعَلَّمَ , وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا , وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللهِ الَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ (رواه البخاري ومسلم)
Artinya: “Perumpamaan apa yang dituliskan oleh Allah kepadaku yakni petunjuk dan ilmu adalah seperti hujan lebat yang mengenai tanah. Dari tanah itu ada yang gemburyang dapat menerima air lalutumbuhlah padang rumput yang banyak. Dari panya ada yang keras dapat menahan air dan tidak dapat menumbuhkan rumput. Demikian itu perumpamaan orang yang tidak menolak kepadanya, dan mengajar, dan perumpamaan orang yang pandai agama Allah dan apa yang dituliskan kepadaku bermanfaat baginya, ia pandai dan mengajar, dan perumpamaan orang yang tidak menolak kepadanya, dan ia tidak mau menerima petunjuk Allah, yang mana saya di utus dengannya”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Sahal bin Sa’ad RA, ia menceritakan sabda Rasulullah SAW kepada Ali bin Abi Thalib:

فَوَاَللهِ لَأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلًا , وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ (رواه البخاري ومسلم)

Artinya: “Demi Allah! Jika Allah memberi petunjuk kepada seseorang karenamu, maka itu lebih baik dari pada himar-himar ternak” (HR. Bukhari Muslim)
Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ دَعَا إلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ , لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا , وَمَنْ دَعَا إلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنْ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ (رواه مسلم).
Artinya: “Barang siapa mengajak kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala-pahala orang yang mengikutinya, tidak dikurangi sedikitpun dari phala-pahala itu. Barang siapa mengajak kepada kesesatan, maka baginya dosa seperti dosa-dosa orang yang mengikutinya, tidak dikurangi sedikitpun dari dosa-dosa itu” (HR. Muslim)
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

إذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثٍ : صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ , أَوْ عِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ , أَوْ وَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ (رواه مسلم)
Artinya: “Jika anak Adam meninggal, maka terputuslah semua amalnya kecuali dari tiga perkara, shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakannya” (HR. Muslim)
Hadits-hadits tersebut menjelaskan keutamaan-keutamaan dan pentingnya ilmu bagi manusia. Dan masih banyak hadits-hadits lain.[39]
B.    Analisis SWOT Tentang Shadaqah
Dalam kehidupan yang dulu dan berkembang, ia mengarahkan nurani manusia untuk memberi. Sebenarnya hal itu bukanlah memberi, tapi menerima bukanlah berkurang, tapi bertambah. Gelombang pemberian dan pertumbuhan terus berlanjut dijalannya. Gambaran tanaman yang memberikan hasil berlipat ganda bisa mempertebal keyakinan. Allah melipat gandakan ganjarannya kepada siapa saja yang dikehendakinya. Allah melipat gandakan karunianya tanpa batas dan limit. Allah melipat gandakan rizki seseorang tanpa batas. Tanpa ada manusia yang mengatakan batasnya.[40]
والله واسع عليم
“… Allah Mahaluas (karunia-Nya) dan Mahamengetahui.” (261)

الدين ينفقو ن أ موا لهم في سبيل الله ثم لا يتبعون مآ أ نفقوا منا ولآ أ دى لهم أ جرهم عند ر بهم ولا خوف عليهم و لا هم يحز نون
“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan sipenerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”. (262)
Perilaku menyebut-nyebut pemberian adalah suatu yang tercela dan dibenci oleh si penerima. Orang yang menyebut-nyebut pemberiannya kepada orang lain berarti dia ingin mengangkat dirinya dan merendahklan orang lain. Atau dia ingin mendapatkan perhatian dari orang lain. Sikap seperti ini tidak akan muncul dalam hati yang bersih dan tidak akan terlintas dalam jiwa orang mukmin. Menyebut-nyebut shadaqah yang diberikan kepada orang lainbisa mengubah shadaqah itu menjadi sesuatu yang menyakitkan dan menyiksa baik si pemberi maupun si penerima. Si pemberi menjadi tersiklsa karena jiwanya telah di penuhi ileh kesombongan dan keangkuhan. Sehingga dia senang melihat saudaranya terhina dan menderita. Disamping hatinya telah dipenuhi oleh kemunafikan dan riya’, serta terjauh dari Allah. Sementara itu penerima merasa tersiksa dengan rasa kehinaan dan kerendahan, dan memungkinkan dia akan merasa sakit hati dan dendam. Islam menganjurkan berinfaq bukan hanya menutupi kebutuhan si penerima. Bukan, bukan hanya itu tujuan dari infaq dan shadaqah. Akan tetapi yang diinginkan dari islam adalah membesihkan dan mensucikan jiwa si pemberi, serta menanamkan rasa persaudaraan dan ikatan kemanusiaan dengan mereka yang kurang beruntung secara materi. Disamping itu shadaqah juga mengingatkan si pemberi akan nikmat Allah yang diterimanya, serta mengingatkan akan komitmennya kepada Allah. Bahwa dia boleh menggunakan nikmat itu secara wajar tanpa berlebihan, dan menginfaqkannya dijalan Allah secara tulus dan ikhlas. Selain itu, dengan infaq, islam menginginkan ketentraman dalam jiwa si penerima, mempererat tali persaudaraan antara si pemberi dan penerima, memenuhi semua jama’ah muslim, agar jama’ah itu ditegakkan berdasarkan takaful dan ta’awun( solidaritas dan kerjasama) hal itu dapat mengingatkan anggota jamaah akan kesatuan prinsip, kehidupan, orientasi dan tanggungjawab. Sedangkan sikap menyebut-nyebut pemberian yang dapat menyakitkan penerima bisa menghilangkan semua itu dan bisa mengubah shadaqah atau infaq menjadi racun atau api. Tindakan seperti itu suatu yang menyakitkan yang dapat mengapus pahala infaq, memecah belah masyarakat, dan menyebarkan dendam dan permusuhan.[41]
Kelebihan shadaqah:
a.       Ikhlas.
b.       Shadaqah tanpa henti.
c.       Menyenangkan.
d.       Ibadah yang utama.
Kekurangan Shadaqah:
a.      Riya’.
b.     Shadaqah jarang.
c.      Menyakitkan.
d.     Ibadah biasa
Peluang shadaqah:
a.      Masuk surga
b.     Pahalanya bertambah dan ditinggikan derajatnya
c.      Memperkukuh cinta, kasih sayang dan tali silaturahmi semakin kuat.
d.     Mengundang datangnya rizki dan semakin dekat kepada Tuhan.
Ancaman shadaqah:
a.      Masuk neraka
b.     Pahalanya berkurang dan derajatnya rendah
c.      Memperlemah cinta, kasih saying dan tali silaturahmi semakin kuat.
d.     Mengurangi datangnya rizki dan semakin jauh dari Tuhan.
Tabel SWOT:
Peluang dan ancaman








Kelebihan dan kekurangan
Peluang
a.      Masuk Surga
b.      Pahalanya bertambah dan ditinggikan Derajatnya
c.      Memperkukuh cinta, kasih sayang dan tali silaturahmi semakin kuat.
d.      Mengundang datangnya rizki dan semakin dekat kepada Tuhan

Ancaman
a.      Masuk Neraka.
b.      Pahalanya berkurang dan direndahkan derajatnya.
c.      Memperlemah cinta, kasih sayang dan tali silaturahmi semakin lemah.
d.      Mengurangi datangnya rizki dan semakin jauh dari Tuhan.
Kelebihan
a.      Ikhlas.
b.      Shadaqah tanpa henti.
c.      Menyenangkan hati.
d.      Ibadah yang utama. 

a.      Jika niatnya ikhlas maka prosentase masuk surga bertambah.
b.      Jika shadaqah tanpa henti maka pahalanya bertambah dan ditinggikan derajatnya
c.      Jika menyenangkan hati maka Memperkukuh cinta, kasih sayang dan tali silaturahmi semakin kuat.
d.      Jika shadaqah ibadah utama maka mengundang datangnya rizki dan semakin dekat kepada Tuhan   
a.      Jika niatnya ikhlas maka prosentase masuk neraka berkurang
b.      Jika shadaqah tanpa henti maka pahalanya tidak berkurang dan tidak direndahkan derajatnya
c.      Jika menyenangkan hati maka memperlemah cinta, kasih sayang dan tali silaturahmi semakin lemah.
d.      Jika shadaqah ibadah utama maka tidak mengurangi datangnya rizki dan semakin jauh jauh Tuhan
Kekurangan
a.      Riya’.
b.      Shadaqah jarang.
c.      Menyakitkan hati.
d.      Ibadah biasa


a.    Jika riya’ maka prosentase masuk surge berkurang.
b.    Jika shadaqah jarang maka pahala tidak bertambah dan tidak ditinggikan derajatnya.
c.    Jika menyakitkan hati maka tidak memperkukuh cinta, kasih saying dan silaturahmi tidak semakin kuat.
d.    Jika shadaqah ibadah biasa maka tidak mengundang datangnya rizki dan tidak semakin dekat kepada Tuhan
a.      Jika riya’ maka prosentase masuk neraka bertambah.
b.      Jika shadaqah jarang maka pahalanya berkurang dan direndahkan derajatnya.
c.      Jika menyakitkan maka memperlemah cinta dan kasih saying dan tali silaturahmi semakin lemah.
d.      Jika shadaqah ibadah biasa maka mengurangi datangnya rizki dan semakin  jauh dari Tuhan

C.    Pengaruh Shadaqah Dalam Menuntut Ilmu
Islam mengajarkan pada kita agar kita melatih diri untuk berinfak dan bersedekah, dengan sekecil apapun. Karena infak dan sedekah sangat memberi pengaruh dan keberuntungan ke dalam kehidupan kita di dunia dan akhirat. Bahkan di dalam hadis banyak disebutkan bahwa jika kita punya harapan untuk mencapai hajat tertentu, kita diperintahkan memulainya dengan sedekah. Yang harus kita yakini adalah bahwa setiap perbuatan manusia akan berwujud makhluk. Yang negatif akan menghantam kehidupannya, yang positif akan membantunya di dunia dan akhirat. Hanya saja mata indrawi kita melihatnya.
Rasulullah saw bersabda:
“Bersedekahlah kalian, karena sesungguhnya sedekah dapat menambah harta yang banyak. Maka bersedekahlah kalian, niscaya Allah menyayangi kalian.” (Al Wasail 6: 255, hadis ke 11)
Penafsiran harta disini bukan hanya harta seperti uang dan lainnya. Akan tetapi bagi seorang penuntut ilmu harta yang paling berharga adalah ilmu yang bermanfaat dan membawa barokah di dunia dan diakhirah.
Berdasarkan analisa SWOT di atas tentang shadaqah, jika shadaqah dilakukan terus menerus insyaallah pahala bertambah dan derajatnya juga bertambah. Kaitannya dengan menuntut ilmu adalah ilmu yang akan semakin bertambah seiring dengan amal shadaqah yang dilakukan.
Rasulullah saw bersabda:
“Sebaik-baik harta seseorang dan simpanannya adalah sedekah.” (Al-Wasail 6: 257, hadis ke 14)
Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata:
“Mohon datangkan rizki dengan sedekah, barangsiapa yang meyakini hari esok ia akan bersikap dermawan dengan pemberian, sesungguhnya Allah menurunkan pertolongan sesuai dengan kadar hari ini.” (Al-Wasail 6: 255)
Sedekah bisa juga menubah takdir seperti hadis Rasulullah saw berwasiat kepada Ali bin Abi Thalib (sa):
Wahai Ali, sedekah itu dapat menolak takdir mubram (yang telah ditetapkan). Wahai Ali, silaturahim dapat menambah umur. Wahai Ali, tidak ada sedekah ketika keluarga dekatnya membutuhkan. Wahai Ali, tidak ada kebaikan dalam ucapan kecuali disertai perbuatan, dan tidak ada sedekah kecuali dengan niat (karena Allah).” (Al-Wasail 6: 267, hadis ke 4)
                 Shadaqah dengan niat tulus ikhlas mencari ridha Allah maka itulah yang sebenar-benarnya.






BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Shadaqah adalah memberikan sesuatu tanpa ada tukarannya karena mengharapkan pahala di akhirat. Shadaqah bermanfaat bagi si pemberi maupun si penerima.
Jika shadaqah dilakukan tulus dan ikhlas maka pahala bertambah dan derajatnya juga bertambah. Kaitannya dengan menuntut ilmu adalah ilmu yang akan semakin bertambah seiring dengan amal shadaqah yang dilakukan.
B.    Saran
Bershadaqah haruslah dengan niat yang ikhlas, jangan ada niat ingin dipuji (riya) atau dianggap dermawan, dan jangan menyebut-nyebut shadaqah yang sudah dikeluarkan, apalagi menyakiti hati si penerima. Sebab yang demikian itu dapat menghapuskan pahala shadaqah.
Menyembunyikan sedekah dengan meminimalisir orang yang mengetahuinya agar amal baik tidak dikotori oleh godaan riya' juga merupakan bagian dari adab bersedekah. Juga menjaga agar mustahiq tidak terbuka rahasia akan kefakirannya. Adapun kalau ia yakin tidak akan riya', ia dapat menampakkannya agar diketahui oleh orang banyak.











DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu. 1991. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta:Rineka Cipta.
Al Basyumi, Ahmad.  1994. Syarah Hadis. Bandung:Trigenda Karya.
Al-Ghazali. Tt. Ihya’ Ulum al-Din. Beirut: Darul Ma’rifah.
Ali, Mahrus. 1995. Terjemah Ibnatul Ahkam. Surabaya:Mutiara Ilmu.
An-Nawawi. Tt. “Al-Majmu’ ‘ala Syarh al-Muhadzab” juz 1. Kairo: Maktabah al-Muniriyah.
El-Firdausy, M. Irfan. 2009. Dahsyatnya Sedekah (meraih berkah dari sedekah). Cemerlang Publising:Yogyakarta.
Hafizh, Muhammad. 2011. Quantum Asma’ul Husna For Entrepreneur. Yogyakarta:Pustaka Radja.
Herimanto dan Winarno. 2008. Ilmu Sosial &Budaya Dasar. Jakarta:Bumi Aksara.
Iskandar. 1994. Sedekah Membuka Pintu Rezeki. Bandung:Pustaka Islam.
Kementerian Waqaf dan Urusan Islam Kuwait. 2007. Ensiklopedi Fiqih juz 30, Kairo:Dar As-Shofwah.
Mentri Agama RI. 2002. Alquran dan Terjemahnya.
Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Teungku. 2001. Al Islam. Semarang: Pustaka Rizki Putra.
Retnoningsih, Ana dan Suharso. 2006. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Semarang: CV. Widya Karya.
Retnowati, Wahyu Indah. 2007. Hapus Gelisah dengan Sedekah. Jakarta: Qultum Media.
Sanusi, Muhammad. 2009. The Power Of Sedekah. Yogyakarta: Pustaka Insan Madani.
Shaleh, Aunur Rafiq. 2001. Fi-Zhilalil Qur’an, Jakarta:Robbani Press.
Shodiq. 1988. Kamus Istilah Agama. Jakarta: Al-amin.
Thobroni, Muhammad. 2007. Mukjizat Sedekah. Yogyakarta:Pustaka Marwa.
Tumanggor, Rusmin dan Kholis Ridho. 2012. Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar. Jakarta: Kencana.



[1] Ana Retnoningsih dan Suharso, Kamus Besar Bahasa Indonesia, CV.Widya Karya:Semarang. 2006, hlm 80.
[2]M. Irfan El-Firdausy, Dahsyatnya Sedekah (meraih berkah dari sedekah), Cemerlang Publising:Yogyakarta, 2009, hlm 14.
[3] Iskandar, Sedekah Membuka Pintu Rezeki, Pustaka Islam:Bandung, 1994, hlm 35.
[4] Muhammad Sanusi, The Power Of Sedekah, Pustaka Insan Madani:Yogyakarta, 2009, hlm 8-9.
[5] Mentri Agama RI, Alquran dan Terjemahnya, 2002, hlm 126.
[6] Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Al Islam, Pustaka Rizki Putra:Semarang, 2001, hlm 93
[7] Muhammad Thobroni, Mukjizat Sedekah, Pustaka Marwa:Yogyakarta, 2007, hlm 26.
[8] Iskandar, Sedekah Membuka Pintu Rezeki,, Pustaka Islam:Bandung, 1994,hlm 35.
[9] Shodiq, Kamus Istilah Agama, Al-amin:Jakarta, 1988, hlm 289.
[10] Wahyu Indah Retnowati , Hapus Gelisah dengan Sedekah, Qultum Media:Jakarta, 2007, hlm 5.
[11] Rusmin tumanggor, Kholis Ridho, Nurrochim, Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar, Kencana:Jakarta, 2012, hlm 58.
[12] Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar, Rineka Cipta:Jakarta, 1991, hlm 108.
[13] Herimanto dan Winarno, Ilmu Sosial &Budaya Dasar, Bumi Aksara:Jakarta, 2008, hlm 45.
[14] Aunur Rafiq Shaleh, Fi-Zhilalil Qur’an, Robbani Press:Jakarta, 2001, hlm 67-68.
[15] Aunur Rafiq Shaleh, Fi-Zhilalil Qur’an, Robbani Press:Jakarta, 2001, hlm 68.
[18] Syekh Ahmad Al Basyumi, Syarah Hadis, Trigenda Karya: Bandung, 1994, hlm 418.
[20] Syekh Ahmad Al Basyumi, Syarah Hadis, Trigenda Karya: Bandung, 1994, hlm 418.
[21] Syekh Ahmad Al Basyumi, Syarah Hadis, Trigenda Karya: Bandung, 1994, hlm 418-419.
[22] Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Al Islam, Pustaka Rizki Putra:Semarang, 2001, hlm 93.
[23] Syekh Ahmad Al Basyumi, Syarah Hadis, Trigenda Karya: Bandung, 1994, hlm 419.
[24] Aunur Rafiq Shaleh, Fi-Zhilalil Qur’an, Robbani Press:Jakarta, 2001, hlm 76.
[25] Aunur Rafiq Shaleh, Fi-Zhilalil Qur’an, Robbani Press:Jakarta, 2001, hlm 76.
[26] Muhammad Hafizh, Quantum Asma’ul Husna For Entrepreneur, Pustaka Radja:Yogyakarta, 2011, hlm 47.
[27]  Aunur Rafiq Shaleh, Fi-Zhilalil Qur’an, Robbani Press:Jakarta, 2001, hlm 76-77.

[28] Mahrus Ali, Terjemah Ibnatul Ahkam, Mutiara Ilmu:Surabaya, 1995, hlm 515.
[29] Wahyu Indah Retnowati, Hapus Gelisah dengan Sedekah, Qultum Media:Jakarta, 2007, hlm 10.
[30] Wahyu Indah Retnowati, Hapus Gelisah dengan Sedekah, Qultum Media:Jakarta, 2007, hlm 11-15.
[33] Mentri Agama RI, Alquran dan Terjemahnya, 2002, hlm. 126
[35] Menteri Agama Islam, Alquran dan Terjemahnya, 2002, hal. 55

[36] Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Al Islam, Pustaka Rizki Putra:Semarang, 2001, hlm 95.
[37] Kementerian Waqaf dan Urusan Islam Kuwait, Ensiklopedi Fiqih, Dar As-Shofwah:Kairo, 2007, juz. 30 hlm. 291
[38] Al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din, Darul Ma’rifah:Beirut, tt, vol. 1 hlm.12.

[39] An-Nawawi, “Al-Majmu’ ‘ala Syarh al-Muhadzab” Juz. 1, Maktabah al-Muniriyah:Kairo, tt, hlm 40-41
[40] Aunur Rafiq Shaleh, Fi-Zhilalil Qur’an, Robbani Press:Jakarta, 2001, hlm 66.
[41] Aunur Rafiq Shaleh, Fi-Zhilalil Qur’an, Robbani Press:Jakarta, 2001, hlm 66-67.
 

 

0 komentar:

Posting Komentar

semangat...semangat..!!!

mouse

kupu

hoe...hoe...hoeee...

daun

daun

d

eXl1lXc('http://www.googwidgipedia.com/widgets/orido/redspidey-5671-8192_134217728.widget','top','opx','left','opx','123455','250','400','transparent',ffffff');